Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kemensos Pastikan Bansos PKH, BPNT, PIP Tahun 2026 dan Premi PBI Rp46 Triliun Tetap Lanjut Meski Anggaran Dipangkas

Ira Yulia Erfina • Jumat, 18 Juli 2025 | 08:15 WIB
Penyaluran bansos di Desa Kuniran
Penyaluran bansos di Desa Kuniran

RADAR BOGOR – Pemerintah melalui Kementerian Sosial memastikan bahwa program bantuan sosial utama seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP) akan tetap dilanjutkan pada tahun anggaran 2026.

Hal ini ditegaskan oleh Menteri Sosial Syaifullah Yusuf dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI.

Meski mengalami pengurangan anggaran sekitar Rp3 triliun dalam pagu indikatif Kementerian Sosial di APBN 2026, keberlanjutan program-program perlindungan sosial tetap menjadi prioritas, khususnya untuk menjangkau masyarakat rentan dan tidak mampu.

Dari total anggaran yang disiapkan, sebesar Rp48 triliun akan dialokasikan untuk pembayaran premi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) tahun 2026.

Dana ini ditujukan untuk menjamin akses layanan kesehatan bagi lebih dari 96 juta jiwa penerima bantuan yang telah diverifikasi melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan disahkan oleh kepala daerah masing-masing.

Skema PBI JKN tetap menjadi komponen terbesar dalam anggaran Kemensos karena dinilai sebagai kebutuhan mendasar dan wajib bagi warga miskin yang tidak mampu membayar iuran BPJS secara mandiri.

Di luar sektor kesehatan, tiga program strategis lainnya juga tetap dilanjutkan. PKH dan BPNT akan kembali disalurkan dengan pendekatan berbasis triwulan, serta tetap difokuskan pada keluarga dengan komponen prioritas seperti ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.

Program PIP yang mendukung siswa dari keluarga tidak mampu di jenjang SD hingga SMA/SMK pun dipastikan tetap berjalan, menggunakan basis data dari Dapodik dan NISN sebagai dasar verifikasi penerima.

Kemensos menyadari pentingnya validasi data agar bantuan sosial tepat sasaran. Karena itu, proses verifikasi dan pemutakhiran DTSEN terus dilakukan secara nasional.

Pada evaluasi triwulan sebelumnya, pemerintah menemukan dan mencoret sekitar 1,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak lagi memenuhi kriteria.

Mereka kemudian diganti dengan penerima baru yang lebih layak, hasil dari pemadanan data DTKS dengan DTSEN dan survei lapangan.

Ini membuktikan bahwa program bansos tidak hanya berkelanjutan, tetapi juga semakin diarahkan untuk menjangkau kelompok yang paling membutuhkan.

Langkah strategis Kemensos dalam mempertahankan program perlindungan sosial, meskipun di tengah tekanan fiskal dan penurunan anggaran, menjadi bukti komitmen negara dalam menjaga daya tahan sosial masyarakat miskin.

Dengan menjaga keberlanjutan PKH, BPNT, dan PIP serta menjamin layanan kesehatan melalui PBI JKN, pemerintah berharap dampak ketimpangan sosial dan potensi kemiskinan ekstrem bisa ditekan secara bertahap, sekaligus menjaga stabilitas kesejahteraan nasional sepanjang tahun politik dan pemulihan ekonomi tahun depan.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #pip #APBN 2026 #syaifullah yusuf #pkh