RADAR BOGOR – Pemerintah kembali menggulirkan bantuan pangan berupa beras 20 kilogram kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang masuk dalam data Program Perlindungan Sosial.
Berdasarkan informasi terbaru, penyaluran bantuan ini akan berlangsung mulai tanggal 18 Juli 2025. Salah satu wilayah yang dipastikan mulai menyalurkan bantuan tersebut adalah Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.
Undangan pengambilan bantuan beras sudah mulai dibagikan kepada warga yang terdaftar sebagai penerima, dengan jadwal pencairan resmi pada tanggal tersebut.
Hal ini tentu menjadi kabar yang dinantikan oleh masyarakat Kabupaten Lahat dan daerah lain yang menanti giliran distribusi.
Bantuan beras sebanyak 20 kilogram tersebut merupakan bagian dari program pengendalian dampak inflasi dan penguatan daya beli masyarakat kelas bawah.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial secara bertahap telah menyalurkan bantuan ini sejak awal tahun dan terus diperpanjang karena dianggap sangat membantu masyarakat.
Mensos juga menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam proses penyaluran agar bantuan pangan ini benar-benar sampai ke tangan yang membutuhkan tanpa penundaan.
Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk memantau pengumuman resmi dari aparat desa atau kelurahan masing-masing terkait undangan pengambilan bantuan, seperti yang kini terjadi di Kabupaten Lahat.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Sosial juga menanggapi aspirasi masyarakat terkait keberlanjutan bantuan sosial.
Salah satu gagasan yang kembali mencuat adalah pemberian bantuan jangka panjang atau yang disebut sebagai bansos seumur hidup.
Meskipun konsep ini belum sepenuhnya dituangkan dalam regulasi formal, gagasan tersebut mengarah pada perlindungan sosial yang lebih berkelanjutan, terutama bagi kelompok rentan seperti lanjut usia, penyandang disabilitas berat, dan orang dengan gangguan jiwa dalam pengawasan (ODGJ).
Jika diterapkan, skema bansos seumur hidup ini diharapkan dapat memberikan rasa aman sosial yang lebih kuat dan mencegah kelompok rentan jatuh dalam kemiskinan ekstrem.
Baca Juga: Kemensos Luluskan 1.000 Keluarga PKH di UGM, Gus Ipul: Bukan Lagi Penerima Bansos, tapi Pengusaha!
Sebagai catatan, bantuan beras 20 kg yang akan dicairkan mulai 18 Juli ini tidak berdiri sendiri.
Pemerintah juga tengah menyalurkan bantuan lain seperti penebalan bansos tunai senilai Rp400.000 untuk KPM BPNT dan PKH, BLT sebesar Rp300.000, serta Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 untuk kategori pekerja yang memenuhi syarat.
Seluruh bantuan tersebut disalurkan dengan sistem verifikasi berlapis guna memastikan tidak terjadi tumpang tindih penerima atau penyaluran yang salah sasaran.
Pemerintah daerah turut diminta aktif melakukan pengawasan dan memperbarui DTSEN secara berkala.
Dengan adanya jadwal pencairan terbaru ini, masyarakat diimbau agar segera memeriksa nama mereka dalam daftar penerima bantuan. Proses pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos atau dengan menanyakan langsung ke aparat desa.
Kehadiran penerima sesuai waktu dan tempat yang ditentukan sangat penting agar proses distribusi tidak mengalami hambatan.
Bagi mereka yang belum menerima undangan, diharapkan bersabar dan terus berkoordinasi dengan pihak kelurahan atau RT setempat, karena penyaluran dilakukan secara bertahap berdasarkan distribusi logistik di masing-masing wilayah, seperti yang kini sudah berjalan di Kabupaten Lahat.***