Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Resmi Diumumkan! Jadwal dan Kriteria Pencairan Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Alokasi Juli–September 2025 Rp600 Ribu

Mutia Tresna Syabania • Jumat, 18 Juli 2025 | 16:14 WIB
Ilustrasi uang pencairan bansos
Ilustrasi uang pencairan bansos

RADAR BOGOR – Ada kabar terbaru yang sangat dinanti-nanti bagi seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH dan BPNT.

Pusat telah secara resmi mengumumkan jadwal pencairan bansos PKH tahap ketiga (alokasi Juli, Agustus, September) serta BPNT tahap ketiga dengan nominal Rp600.000. Siap-siap, bisa ada kejutan saldo masuk lagi.

Bagi KPM bansos yang bantuannya sudah lancar cair pada tahap kedua kemarin, informasi ini sangat penting.

Proses pencairan PKH dan BPNT pada akhir tahun 2025 akan dilakukan setiap 3 bulan sekali.

 Baca Juga: Kabar Gembira untuk KPM Bansos PKH-BPNT, Update Status Penyaluran Bansos via KKS dan Migrasi Salur Pos

Ini berarti, bantuan PKH dan BPNT tahap ketiga akan segera dicairkan kembali. Periode alokasi untuk tahap ketiga ini adalah Juli, Agustus, dan September.

Meskipun tanggal pasti pencairannya belum ditetapkan secara spesifik, yang terpenting adalah bantuan ini akan segera disalurkan dalam waktu dekat, antara bulan Juli hingga September.

Para KPM diharapkan untuk terus memantau informasi resmi dari pemerintah atau pendamping sosial di wilayah masing-masing.

Kementerian Sosial (Kemensos) telah menetapkan empat kategori KPM PKH dan BPNT yang bantuannya dijamin masih bisa cair pada tahap ketiga tahun 2025.

 Baca Juga: Batas Waktu 14 Agustus! Migrasi Bansos dari Pos ke KKS Dipercepat Kemensos, Cek Status KPM Kamu Sekarang

Penting bagi para KPM bansos untuk mengetahui kriteria ini agar tidak kaget jika terjadi perubahan status.

Berikut adalah empat kategori KPM yang dipastikan akan menerima pencairan bantuan:

•Data NIK sudah padan dengan Dukcapil

Ini adalah syarat utama dan sangat krusial. Pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda sudah padan dan sesuai dengan data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

 Baca Juga: Kebijakan Perombakan Bansos ke Depan, Fokus pada Lansia, ODGJ, dan Difabel, Sisanya Didorong Berwirausaha

Jika data KPM belum padan, Kemensos tidak dapat memproses nama Anda sebagai calon penerima PKH dan BPNT yang akan cair pada tahap ketiga.

•Masih memiliki komponen dalam keluarga (untuk PKH)

Bagi KPM PKH, Anda dijamin cair jika dalam keluarga Anda masih memiliki komponen yang memenuhi syarat.

Komponen tersebut meliputi anak sekolah (SD, SMP, SMA), ibu hamil, balita, lansia, atau penyandang disabilitas berat.

 Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Gaji PPPK Paruh Waktu: Berapa Nominal yang Diterima Honorer di 38 Daerah Jawa Timur? Cek Rinciannya di Sini

Jika Anda memenuhi kriteria ini, Anda sudah berada di "titik aman" karena telah memenuhi dua kelompok KPM yang dijamin bantuannya masih bisa cair.

•Data KPM valid dan tidak bermasalah

KPM yang datanya sudah valid dan tidak mengalami masalah, baik itu anomali rekening (misalnya rekening tidak aktif atau salah) maupun anomali di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), akan tetap menerima bantuan.

Pastikan data Anda selalu terverifikasi dan tidak ada kendala teknis.

 Baca Juga: Update Penyaluran Bansos 18 Juli 2025: PKH, BPNT Tahap 3, Beras 20 Kg, BSU, dan BLT Dana Desa Cair, Cek KKS Sekarang!

•Lolos verifikasi kelayakan penerima bansos

KPM yang telah lolos verifikasi kelayakan sebagai penerima bantuan sosial yang dilakukan setiap bulannya oleh pemerintah pusat.

Jika Anda masih dinyatakan lolos atau layak sebagai penerima bantuan, berarti Anda sudah berada di "titik aman".

Bantuan sosial PKH dan BPNT tahap ketiga Anda benar-benar akan dijamin masih bisa cair kembali.***

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post
Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #bansos #Jadwal Pencairan #pkh