RADAR BOGOR – Ada kabar terbaru yang sangat dinanti-nanti bagi seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH dan BPNT.
Pusat telah secara resmi mengumumkan jadwal pencairan bansos PKH tahap ketiga (alokasi Juli, Agustus, September) serta BPNT tahap ketiga dengan nominal Rp600.000. Siap-siap, bisa ada kejutan saldo masuk lagi.
Bagi KPM bansos yang bantuannya sudah lancar cair pada tahap kedua kemarin, informasi ini sangat penting.
Proses pencairan PKH dan BPNT pada akhir tahun 2025 akan dilakukan setiap 3 bulan sekali.
Ini berarti, bantuan PKH dan BPNT tahap ketiga akan segera dicairkan kembali. Periode alokasi untuk tahap ketiga ini adalah Juli, Agustus, dan September.
Meskipun tanggal pasti pencairannya belum ditetapkan secara spesifik, yang terpenting adalah bantuan ini akan segera disalurkan dalam waktu dekat, antara bulan Juli hingga September.
Para KPM diharapkan untuk terus memantau informasi resmi dari pemerintah atau pendamping sosial di wilayah masing-masing.
Kementerian Sosial (Kemensos) telah menetapkan empat kategori KPM PKH dan BPNT yang bantuannya dijamin masih bisa cair pada tahap ketiga tahun 2025.
Penting bagi para KPM bansos untuk mengetahui kriteria ini agar tidak kaget jika terjadi perubahan status.
Berikut adalah empat kategori KPM yang dipastikan akan menerima pencairan bantuan:
•Data NIK sudah padan dengan Dukcapil
Ini adalah syarat utama dan sangat krusial. Pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda sudah padan dan sesuai dengan data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Jika data KPM belum padan, Kemensos tidak dapat memproses nama Anda sebagai calon penerima PKH dan BPNT yang akan cair pada tahap ketiga.
•Masih memiliki komponen dalam keluarga (untuk PKH)
Bagi KPM PKH, Anda dijamin cair jika dalam keluarga Anda masih memiliki komponen yang memenuhi syarat.
Komponen tersebut meliputi anak sekolah (SD, SMP, SMA), ibu hamil, balita, lansia, atau penyandang disabilitas berat.
Jika Anda memenuhi kriteria ini, Anda sudah berada di "titik aman" karena telah memenuhi dua kelompok KPM yang dijamin bantuannya masih bisa cair.
•Data KPM valid dan tidak bermasalah
KPM yang datanya sudah valid dan tidak mengalami masalah, baik itu anomali rekening (misalnya rekening tidak aktif atau salah) maupun anomali di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), akan tetap menerima bantuan.
Pastikan data Anda selalu terverifikasi dan tidak ada kendala teknis.
•Lolos verifikasi kelayakan penerima bansos
KPM yang telah lolos verifikasi kelayakan sebagai penerima bantuan sosial yang dilakukan setiap bulannya oleh pemerintah pusat.
Jika Anda masih dinyatakan lolos atau layak sebagai penerima bantuan, berarti Anda sudah berada di "titik aman".
Bantuan sosial PKH dan BPNT tahap ketiga Anda benar-benar akan dijamin masih bisa cair kembali.***