Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kebijakan Perombakan Bansos ke Depan, Fokus pada Lansia, ODGJ, dan Difabel, Sisanya Didorong Berwirausaha

Mutia Tresna Syabania • Jumat, 18 Juli 2025 | 16:05 WIB
Ilustrasi penyaluran bantuan sosial
Ilustrasi penyaluran bantuan sosial

RADAR BOGOR – Ke depan, kebijakan bantuan sosial (bansos) pemerintah akan mengalami perombakan signifikan.

Bansos diproyeksikan hanya akan diperuntukkan bagi lansia, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), dan penyandang disabilitas (difabel).

Lalu, bagaimana dengan golongan lainnya? Penerima bansos akan didorong untuk mandiri melalui berbagai program produktif.

Masyarakat miskin yang dinilai masih kuat dan mampu bekerja tidak akan lagi menjadi prioritas penerima bansos.

 Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Gaji PPPK Paruh Waktu: Berapa Nominal yang Diterima Honorer di 38 Daerah Jawa Timur? Cek Rinciannya di Sini

Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan dan mendorong produktivitas.

Prioritas penerima bansos ke depan akan difokuskan pada:

•Lansia

•Penyandang disabilitas (difabel)

•Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ)

 Baca Juga: Update Penyaluran Bansos 18 Juli 2025: PKH, BPNT Tahap 3, Beras 20 Kg, BSU, dan BLT Dana Desa Cair, Cek KKS Sekarang!

9 Sektor Industri untuk Pengentasan Kemiskinan

Untuk mencapai target pengentasan kemiskinan, BP Taskin berencana mengalokasikan dana yang sebelumnya digunakan untuk bansos ke program-program produktif.

Program ini akan berorientasi pada pembukaan lapangan pekerjaan.

Sektor-sektor ini meliputi:

 Baca Juga: Kabar Gembira, KPM Bansos Graduasi Bisa Dapat Bantuan Berkali Lipat, BPNT Cair dan Evaluasi Usia Produktif, Nama Anda Tercantum?

 Baca Juga: Penyaluran Bansos Seumur Hidup untuk Tiga Golongan Terpilih? Begini Penjelasan Mensos hingga Bantuan Pangan Beras 20 Kg

Melalui program industrialisasi ini, diharapkan masyarakat miskin dapat mandiri dan tidak lagi bergantung pada bantuan.

Peralihan kebijakan bansos ini akan dilakukan secara bertahap. Saat ini, sudah mulai terlihat banyak data KPM yang sebelumnya aktif menjadi tidak aktif karena berada di desil tinggi atau usianya masih produktif.

Jika Anda melihat penerima bansos yang masih produktif, perlu dipahami bahwa proses penonaktifan dan pengalihan ke program pemberdayaan KPM akan berlangsung secara bertahap.

 Baca Juga: Asyik, Penyaluran Bansos Berupa Beras 20 Kg Diperluas Kemensos, Jutaan KPM di Desil Ini Juga Bakal Terima Loh!

Pemberdayaan KPM sebenarnya juga merupakan bentuk bantuan sosial, namun dengan pendekatan yang berbeda.

Jika bansos PKH dan BPNT sifatnya “menerima langsung”, maka pemberdayaan KPM bertujuan untuk membangun dan mengembangkan potensi diri KPM.

Ini berarti, KPM bansos yang tadinya hanya menerima bansos dengan nominal terbatas (misalnya Rp500.000–Rp1 juta per tiga bulan) akan diarahkan untuk mandiri melalui program pemberdayaan.***

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post
Editor : Eli Kustiyawati
#bantuan sosial #odgj #lansia #kebijakan #bansos #difabel