RADAR BOGOR – Ke depan, kebijakan bantuan sosial (bansos) pemerintah akan mengalami perombakan signifikan.
Bansos diproyeksikan hanya akan diperuntukkan bagi lansia, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), dan penyandang disabilitas (difabel).
Lalu, bagaimana dengan golongan lainnya? Penerima bansos akan didorong untuk mandiri melalui berbagai program produktif.
Masyarakat miskin yang dinilai masih kuat dan mampu bekerja tidak akan lagi menjadi prioritas penerima bansos.
Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan dan mendorong produktivitas.
Prioritas penerima bansos ke depan akan difokuskan pada:
•Lansia
•Penyandang disabilitas (difabel)
•Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ)
9 Sektor Industri untuk Pengentasan Kemiskinan
Untuk mencapai target pengentasan kemiskinan, BP Taskin berencana mengalokasikan dana yang sebelumnya digunakan untuk bansos ke program-program produktif.
Program ini akan berorientasi pada pembukaan lapangan pekerjaan.
Sektor-sektor ini meliputi:
- Industri pangan
- Industri pengolahan
- Industri kesehatan
- Industri pendidikan
- Industri hunian
- Industri kreatif
- Industri digital
- Industri transportasi
- Energi terbarukan
Melalui program industrialisasi ini, diharapkan masyarakat miskin dapat mandiri dan tidak lagi bergantung pada bantuan.
Peralihan kebijakan bansos ini akan dilakukan secara bertahap. Saat ini, sudah mulai terlihat banyak data KPM yang sebelumnya aktif menjadi tidak aktif karena berada di desil tinggi atau usianya masih produktif.
Jika Anda melihat penerima bansos yang masih produktif, perlu dipahami bahwa proses penonaktifan dan pengalihan ke program pemberdayaan KPM akan berlangsung secara bertahap.
Pemberdayaan KPM sebenarnya juga merupakan bentuk bantuan sosial, namun dengan pendekatan yang berbeda.
Jika bansos PKH dan BPNT sifatnya “menerima langsung”, maka pemberdayaan KPM bertujuan untuk membangun dan mengembangkan potensi diri KPM.
Ini berarti, KPM bansos yang tadinya hanya menerima bansos dengan nominal terbatas (misalnya Rp500.000–Rp1 juta per tiga bulan) akan diarahkan untuk mandiri melalui program pemberdayaan.***