RADAR BOGOR – Memasuki pertengahan bulan Juli 2025, pemerintah mulai menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) untuk triwulan ketiga, meliputi bulan Juli, Agustus, dan September.
Di tengah persiapan tahun ajaran baru yang meningkatkan kebutuhan masyarakat, pemerintah terus berupaya meringankan beban dengan menyalurkan beragam bansos.
Kali ini, akan dipantau progres penyaluran bansos ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan rekening penerima manfaat lainnya.
Meskipun sudah memasuki periode penyaluran bansos tahap ketiga, sisa penyaluran tahap kedua masih terus berlangsung.
Hal ini disebabkan oleh proses pembuatan rekening kolektif yang memakan waktu di bank-bank Himbara.
Harapannya, jika rekening bansos berhasil dimiliki KPM, penyaluran tahap ketiga dapat berjalan bersamaan dengan KPM reguler.
Bersamaan dengan itu, pemerintah juga memproses penyaluran tahap ketiga yang dimulai sejak Juli 2025. Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan serangkaian kegiatan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Proses ini melibatkan pembaruan data penerima melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSN), yang kini menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sebanyak 1,9 juta nama yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima bansos telah dikeluarkan dari daftar.
Penerima berikut adalah KPM yang berada di desil 6 hingga 10 karena kondisi ekonomi mereka dianggap sudah lebih baik.
Data penerima kemudian dialihkan kepada keluarga yang lebih berhak, yaitu di desil 1 hingga 4.
Progres pemutakhiran DTSN untuk triwulan ketiga (Juli–September 2025) menunjukkan langkah serius pemerintah dalam memastikan akurasi dan ketepatan penyaluran bansos seperti PKH dan BPNT. Berikut adalah langkah-langkah dalam proses penyaluran tahap ketiga:
A. Pemutakhiran Data Calon Penerima
•Validasi dan verifikasi data: Meliputi pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, alamat, dan status sosial ekonomi keluarga penerima manfaat (KPM) melalui DTSN.
•Pencocokan data: Data dicocokkan dengan Sistem Informasi Kependudukan (SIK Dukcapil) untuk memastikan NIK aktif dan sesuai.
B. Pembersihan Data Penerima Tidak Layak
Sekitar 1,9 juta KPM dicoret dari daftar karena berbagai alasan, seperti:
•Peningkatan status ekonomi (memiliki aset seperti kendaraan pribadi, rumah layak, atau pendapatan di atas UMR).
•Perubahan status kependudukan (kematian, pindah domisili, atau anak lulus sekolah tanpa komponen PKH lain).
•Ketidaksesuaian data saat verifikasi lapangan atau terkait aktivitas ilegal (seperti judi online, korupsi, atau pendanaan terorisme) berdasarkan temuan PPATK (lebih dari 500.000 NIK terdeteksi).
C. Pendaftaran KPM Baru
Proses usulan penerima baru dilakukan melalui musyawarah desa/kelurahan dan diinput ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Prioritas diberikan kepada keluarga miskin ekstrem yang belum menerima bansos dan sesuai kriteria DTSN.
D. Pembaruan Infrastruktur Penyaluran
Sinkronisasi data rekening KPM dengan bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN, BSI) untuk penyaluran melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
E. Digitalisasi Sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos)
Implementasi sistem Perlinsos berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi.
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bansos seperti PKH, BPNT, PBI, atau bantuan atensi, masyarakat dapat memverifikasi status penerima melalui aplikasi Cek Bansos atau situs cekbansos.go.id.
Anda juga dapat melaporkan ketidaksesuaian data melalui fitur Usul atau Sanggah untuk memperbaiki status di DTSN.
Berikut adalah perkiraan jadwal dan jenis bantuan sosial yang sedang disalurkan atau akan disalurkan pada bulan Juli 2025:
PKH dan BPNT Tahap 3
•Mencakup periode Juli hingga September 2025.
Baca Juga: Kemensos Luluskan 1.000 Keluarga PKH di UGM, Gus Ipul: Bukan Lagi Penerima Bansos, tapi Pengusaha!
•Pencairan diprediksi mulai pertengahan Agustus dan ditargetkan selesai pada akhir September, tergantung kesiapan bank penyalur (BRI, BNI, Mandiri, BSI) atau PT Pos Indonesia.
Bantuan Beras 20 Kg
•Bantuan pangan berupa beras 10 kg per bulan per KPM, total 20 kg untuk periode Juni–Juli 2025.
•Penyaluran dilakukan oleh Perum Bulog bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.
•Status penyaluran berlangsung secara bertahap sepanjang Juli 2025 untuk KPM yang terdaftar di DTSN, khususnya penerima BPNT.
Bantuan Subsidi Upah (BSU)
•Bantuan sebesar Rp600.000 (atau Rp300.000 per bulan untuk Juni–Juli).
•Diperuntukkan bagi pekerja formal dan guru honorer dengan gaji maksimal Rp3,5 juta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
•Target penerima 17,3 juta pekerja. Per 17 Juli 2025, tahap pertama BSU telah mencapai 11,4 juta pekerja dengan anggaran Rp6,8 triliun.
•Bantuan ini disalurkan langsung ke rekening penerima.
Bansos Penebalan
•Tambahan bantuan tunai Rp400.000 (atau Rp200.000 per bulan untuk Juni–Juli).
•Ditujukan bagi KPM BPNT sebagai bagian dari stimulus ekonomi.
•Penyaluran masih berlangsung hingga pertengahan Juli 2025, melalui KKS maupun PT Pos Indonesia, meskipun terdapat kendala terkait pembukaan rekening dan perbaikan data.
Program Indonesia Pintar (PIP)
•Bantuan tunai untuk siswa SD, SMP, dan SMA guna mendukung biaya pendidikan.
Baca Juga: Selamat! SP2D PKH dan BPNT Turun, Bansos Tambahan Cair Dobel: Uang Tunai Plus Barang Sekaligus
•Besaran bervariasi: SD Rp450.000/tahun, SMP Rp750.000/tahun, SMA Rp1 juta/tahun.
•Penyaluran PIP tahap 2 (Mei–September 2025) masih berlangsung pada Juli 2025, langsung ke rekening siswa.
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD)
•Bantuan Rp300.000 per bulan untuk keluarga miskin ekstrem di desa yang belum menerima bansos lain.
Baca Juga: Selamat! SP2D PKH dan BPNT Turun, Bansos Tambahan Cair Dobel: Uang Tunai Plus Barang Sekaligus
•Disalurkan melalui kantor desa atau langsung ke rekening penerima.
Demikian informasi terkini mengenai progres penyaluran dan jenis-jenis bantuan sosial yang sedang berlangsung pada bulan Juli 2025.***