RADAR BOGOR – Kabar penting dan menggembirakan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos, khususnya penerima PKH, BPNT, dan bantuan tambahan lainnya.
KPM bansos yang digraduasi berpotensi mendapat bantuan berkali lipat, kejelasan seputar bantuan Rp400.000 yang cair ke kartu KKS, serta evaluasi bagi KPM usia produktif.
Kementerian Sosial (Kemensos) RI baru-baru ini mengadakan pertemuan dengan para KPM bansos yang telah digraduasi (mengundurkan diri) dari kepesertaan PKH dan BPNT di berbagai wilayah Indonesia.
Kemensos menyampaikan apresiasi tinggi kepada KPM yang berani mengundurkan diri.
KPM yang melakukan graduasi dianggap telah mencapai kesejahteraan, berani mengambil risiko, dan memiliki tekad untuk meningkatkan kondisi ekonomi keluarga.
Sebagai contoh, salah satu KPM yang digraduasi menceritakan pengalamannya. Ia menerima bantuan PKH sejak tahun 2010, awalnya Rp50.000 per tahap dengan dua komponen (anak SD dan SMP), hingga terakhir Rp500.000 per tahap.
Bantuan tersebut digunakan untuk keperluan sekolah anak-anaknya. Dengan menyisihkan modal dari bantuan PKH, ia berhasil mengembangkan usaha warung kopi, gorengan, dan mi rebusnya.
Alasan ia keluar dari PKH adalah untuk memberikan kesempatan kepada orang lain yang lebih membutuhkan.
Penting untuk diingat, bantuan sosial pada dasarnya bersifat sementara. KPM suatu saat akan mengalami graduasi, kecuali KPM lansia dan disabilitas yang tidak akan digraduasi.
Pemerintah tidak lantas lepas tangan. Justru, pemerintah menawarkan program pemberdayaan sosial untuk membantu KPM yang digraduasi agar lebih maju. Program ini dinaungi oleh berbagai kementerian dan lembaga, termasuk:
•Kementerian Sosial melalui Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA).
Program ini menyasar masyarakat yang telah keluar dari kepesertaan PKH dan ingin sejahtera.
Bagi KPM yang sudah memiliki usaha (misalnya jualan bakso, sayur, dan sebagainya) dan membutuhkan modal, bisa mendaftarkan diri kepada pendamping sosial.
Setelah melalui evaluasi dan survei, jika lolos, KPM bisa menerima modal usaha senilai Rp5 juta hingga Rp6 juta, jauh lebih besar dari bantuan PKH.
Keunggulan Program PENA tidak hanya pada modal, tetapi juga dukungan untuk mengembangkan usaha:
•Potensi kesejahteraan dan peningkatan penjualan.
•Penyediaan properti/peralatan yang dibutuhkan untuk berjualan.
•Pelatihan produksi dan pemasaran yang baik, baik secara luring maupun daring, yang akan diajarkan oleh mentor dari Klinik Program PENA Kemensos.
Jadi, KPM bansos yang keluar dari PKH akan tetap didampingi dan diberdayakan melalui program ini.
Mengenai bantuan sosial Rp400.000 yang dilaporkan cair ke kartu KKS Merah Putih, hal ini menimbulkan pertanyaan.
Pasalnya, untuk pencairan PKH atau BPNT per tiga bulan, nominal Rp400.000 tidak lazim.
Tahun lalu, BPNT memang dicairkan per dua bulan, sehingga nominal Rp400.000 (untuk dua bulan, masing-masing Rp200.000) bisa saja terjadi. Namun, saat ini BPNT umumnya dicairkan per tiga bulan (Rp600.000).
Oleh karena itu, bagi KPM bansos usia produktif yang sudah lama menerima bantuan sosial, ini adalah saatnya untuk berupaya meningkatkan kemandirian ekonomi.***