RADAR BOGOR - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tengah melakukan gebrakan besar dalam sistem penyaluran bantuan sosial (bansos) ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran bansos KPM yang selama ini dilakukan via PT Pos Indonesia, kini mulai dialihkan Kemensos secara besar-besaran ke sistem perbankan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Proses ini disebut Kemensos sebagai migrasi data KPM bansos ke bank penyalur, dan kini telah masuk ke tahap akhir distribusi.
Baca Juga: Kebijakan Perombakan Bansos ke Depan, Fokus pada Lansia, ODGJ, dan Difabel, Sisanya Didorong Berwirausaha
Migrasi ini melibatkan empat bank besar penyalur bantuan yakni Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Lemerintah menargetkan batas akhir distribusi buku tabungan dan KKS fisik paling lambat pada 14 Agustus 2025.
Bagi para KPM yang datanya sudah selesai verifikasi, proses pencairan akan segera dilakukan setelah kartu diterima.
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Gaji PPPK Paruh Waktu: Berapa Nominal yang Diterima Honorer di 38 Daerah Jawa Timur? Cek Rinciannya di Sini
Dalam proses ini, disebutkan bahwa sudah 600.000 KPM berhasil menyelesaikan tahapan burekol (pembukaan rekening kolektif).
Namun, belum semua wilayah bergerak serentak karena masih ada proses verifikasi data yang disinkronkan dengan Dukcapil dan sistem perbankan.
Beberapa pertanyaan umum pun dijawab dalam sesi video tersebut, salah satunya soal teknis pengambilan buku tabungan:
Baca Juga: Update Penyaluran Bansos 18 Juli 2025: PKH, BPNT Tahap 3, Beras 20 Kg, BSU, dan BLT Dana Desa Cair, Cek KKS Sekarang!
• Apakah harus datang sendiri ke bank?
• Ataukah akan dikolektifkan oleh pendamping?
Jawabannya, akan ada surat undangan resmi dari pihak desa, pendamping sosial, atau kecamatan yang mengatur teknis pengambilan, tergantung kondisi di masing-masing daerah.
Baca Juga: Kabar Gembira, KPM Bansos Graduasi Bisa Dapat Bantuan Berkali Lipat, BPNT Cair dan Evaluasi Usia Produktif, Nama Anda Tercantum?
Artinya, KPM tidak perlu khawatir, karena proses akan dipandu langsung oleh petugas.
Tak hanya itu, muncul juga pertanyaan dari KPM penerima bansos via pos yang belum cair, apakah mereka masih bisa menerima bantuan beras?
Ternyata jawabannya ya. Selama KPM tersebut terdaftar sebagai penerima bantuan beras, maka mereka akan tetap mendapatkan undangan pencairan beras 20 kg, meskipun bantuan tunai PKH dan BBNT-nya belum tersalurkan sepenuhnya.
Baca Juga: Penyaluran Bansos Seumur Hidup untuk Tiga Golongan Terpilih? Begini Penjelasan Mensos hingga Bantuan Pangan Beras 20 Kg
Hal ini berlaku bahkan untuk KPM yang statusnya masih dalam proses migrasi ke KKS.
Dengan adanya percepatan migrasi dan kejelasan batas waktu distribusi hingga 14 Agustus 2025, masyarakat diharapkan tidak panik dan tetap memantau informasi resmi dari pemerintah maupun pendamping bansos setempat.