RADAR BOGOR – Kabar menggembirakan kembali menghampiri para siswa dan orang tua di seluruh penjuru Tanah Air. Khususnya terkait dengan bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP).
Per 17 Juli 2025, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi menyalurkan bansos PIP untuk para siswa.
Bansos PIP ini ditujukan khusus untuk siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap memiliki akses terhadap pendidikan tanpa harus terbebani oleh biaya sekolah.
Tidak seperti bantuan sosial lainnya seperti BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) atau PKH (Program Keluarga Harapan), PIP murni diberikan untuk menunjang kebutuhan belajar siswa.
Besaran bantuan yang diterima bervariasi, tergantung pada jenjang pendidikan siswa:
• Siswa SD menerima Rp450.000,
Baca Juga: Ternyata, Hobi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang Satu Ini Punya Dampak ke Warga Loh
• Siswa SMP mendapat Rp750.000,
• Siswa SMA kelas 12 memperoleh Rp900.000,
Sementara siswa SMA kelas 10 dan 11 mendapatkan jumlah tertinggi yaitu Rp1.800.000 per tahun.
Baca Juga: Kabar Baik! Status BPNT Sudah SI, KPM Pemilik Kartu KKS 2020 Segera Terima Bansos
Dana ini langsung dikirimkan ke rekening siswa yang telah terdaftar, baik melalui Bank BRI maupun BNI, tergantung bank penyalur yang ditentukan di sistem PIP.
Orang tua maupun siswa dapat memeriksa apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan ini dengan mengakses laman resmi: pip.kemdikbud.go.id.
Cukup masukkan NISN, tanggal lahir, dan nama sekolah untuk mengetahui status bantuan.
Baca Juga: Polres Depok Terima Penghargaan dari Bidang Humas Polda Metro Jaya
Namun, penting untuk diperhatikan jika dana yang sudah masuk ke rekening tidak segera dicairkan, maka uang tersebut berisiko hangus karena sistem secara otomatis menarik kembali saldo bantuan yang tidak digunakan dalam waktu tertentu.
Inilah mengapa pemerintah mengimbau para wali murid untuk segera mengecek rekening anak-anak mereka.
Bagi siswa yang rekeningnya belum aktif atau belum pernah dibuka, langkah awal yang perlu dilakukan adalah menghubungi pihak sekolah.
Baca Juga: Mohon Maaf, Bansos PIP Tidak Akan Diberikan Pemerintah Apabila Peserta Didik Tidak Memenuhi Kriteria Ini
Sekolah akan memberikan surat pengantar yang diperlukan untuk membuka atau mengaktifkan rekening di bank penyalur.
Menariknya, meskipun dalam sistem terkadang muncul error dengan tanggal pencairan yang tidak masuk akal seperti 1 Januari 1970, kenyataannya dana tetap bisa ditransfer dan diterima.
Maka dari itu, sangat disarankan agar saldo rekening anak dicek secara rutin agar tidak ketinggalan informasi atau kesempatan.
Baca Juga: Akhirnya Cair Juga! KPM Periksa Yuk Status Bansos PKH dan BPNT, Soalnya Pemerintah Perbarui Status Penyaluran
Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, bantuan dari Program Indonesia Pintar ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat dan sekaligus menjadi dorongan moral bagi para pelajar untuk terus semangat menimba ilmu.
Bantuan ini bukan hanya soal uang, tetapi juga simbol perhatian negara terhadap masa depan pendidikan generasi muda Indonesia.