RADAR BOGOR – Pemerintah kembali menghadirkan kabar baik bagi masyarakat yang tergolong Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH).
Pencairan bantuan sosial tahap ketiga tahun 2025 dipastikan akan segera dilaksanakan. Pencairan ini mencakup tiga bulan sekaligus, yakni Juli, Agustus, dan September 2025.
Tidak hanya itu, kabar baiknya bertambah karena bersamaan dengan cairnya PKH tahap ketiga ini, dua jenis bantuan tunai tambahan juga siap menyusul.
Para KPM yang termasuk dalam kategori tertentu bahkan bisa mendapatkan tiga jenis bantuan sekaligus, yakni PKH, BPNT, dan dana Program Indonesia Pintar (PIP).
Baca Juga: Sudah Turun SP2D Terbaru, KPM PKH dan BPNT Terima Bansos Tambahan: Rp600 Ribu Tunai dan Beras 20 Kg
Kapan Pencairan Dimulai?
Proses pencairan PKH tahap ketiga tahun ini akan dilakukan secara bertahap, sebagaimana biasa, tergantung wilayah dan kesiapan data penerima manfaat.
Meskipun belum ada tanggal resmi yang diumumkan, pencairan dijadwalkan terjadi di antara bulan Juli hingga September 2025.
Penting untuk diketahui bahwa pencairan baru bisa dilakukan apabila status data KPM sudah berubah menjadi SI di sistem SIKS-NG.
Maka dari itu, KPM diminta untuk rutin mengecek status datanya agar tidak ketinggalan giliran pencairan.
Tambahan Bantuan Apa Saja?
Seiring dengan cairnya PKH tahap ketiga, pemerintah juga telah mengalokasikan dua bantuan tunai tambahan yang bisa diterima oleh KPM, antara lain:
1. BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) Tahap Ketiga
Bantuan ini merupakan bantuan sembako yang diberikan dalam bentuk uang tunai senilai Rp600.000.
Jumlah tersebut mencakup tiga bulan alokasi, yaitu Juli, Agustus, dan September.
Bantuan ini ditujukan kepada KPM yang juga telah ditetapkan sebagai penerima BPNT, selain PKH.
Artinya, jika seorang KPM terdaftar sebagai penerima keduanya, maka bantuan ini akan otomatis masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.
2. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan PIP merupakan dana pendidikan yang diberikan kepada anak-anak dari keluarga penerima PKH yang sedang duduk di bangku sekolah dan telah masuk dalam Surat Keputusan (SK) nominasi pencairan tahun 2025.
Dana ini hanya cair kepada siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang telah melakukan aktivasi rekening bank.
Bantuan PIP bisa digunakan untuk mendukung kebutuhan pendidikan seperti pembelian perlengkapan sekolah, buku, hingga biaya transportasi.
Siapa yang Berhak Menerima Tiga Bantuan Ini?
KPM yang masuk dalam kriteria berikut berpeluang mendapatkan seluruh paket bantuan tersebut:
•Terdaftar aktif sebagai penerima PKH tahap ketiga 2025.
•Juga terdaftar sebagai penerima BPNT untuk alokasi Juli–September.
•Memiliki anak sekolah yang sudah masuk SK PIP dan telah aktivasi rekening KIP.
Dengan demikian, ini adalah kesempatan penting bagi para KPM untuk mengecek ulang status penerima bantuan mereka.
Proses pencairan memang tidak serentak, namun akan berjalan bertahap hingga September.
Pastikan saldo KKS Anda terpantau, rekening anak penerima KIP aktif, dan ikuti terus informasi resmi dari dinas sosial setempat atau melalui kanal digital terpercaya.
Semoga bantuan ini bisa benar-benar membantu keluarga-keluarga di Indonesia dalam menghadapi tantangan ekonomi dan meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak mereka.***
Editor : Eli Kustiyawati