Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Tahap Pencairan PKH dan BPNT Tetap Berlaku hingga 2026, Tapi Kenapa Banyak KPM Sekarang Harus Ambil Bansos Lewat Pos?

Ira Yulia Erfina • Sabtu, 19 Juli 2025 | 14:48 WIB

Penyaluran Bansos di Desa Sindangheula
Penyaluran Bansos di Desa Sindangheula

RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan pangan Non Tunai (BPNT) oleh pemerintah terus mengalami penyempurnaan.

Tahun ini saja misalnya, bansos PKH dan BPNT bakal dicairkan oleh pemerintah dalam empat tahap.

Sistem ini tidak hanya memberi waktu yang cukup bagi proses distribusi dan verifikasi, tapi juga terbukti lebih efektif dalam menjangkau KPM bansos PKH BPNT secara teratur dan merata.

Saat ini, bansos telah memasuki Tahap 3 dan penyaluran sedang berlangsung di berbagai wilayah.

KPM bisa mencairkan bantuannya melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di ATM bank Himbara atau melalui Kantor Pos, tergantung jalur penyaluran yang ditetapkan.

Namun tahun ini ada hal yang cukup mengejutkan. Banyak KPM yang sebelumnya menerima bansos melalui rekening perbankan, kini tiba-tiba dimigrasi ke jalur penyaluran via Pos.

Migrasi ini bukan tanpa alasan. Kementerian Sosial melakukan penyesuaian sistem berdasarkan hasil evaluasi teknis di lapangan, terutama di wilayah yang terkendala akses bank atau menghadapi persoalan administratif terkait rekening.

Jalur Pos dinilai lebih cepat dan tepat dalam kondisi tertentu.

Perubahan jalur penyaluran ini cukup membuat bingung sebagian KPM, terutama yang belum mendapat informasi langsung dari pendamping desa atau petugas Dinas Sosial setempat.

Karena itu, penting bagi setiap penerima untuk aktif mengecek informasi terbaru, menyiapkan KTP dan KK saat penyaluran, dan datang sesuai jadwal yang ditentukan.

Bila tidak diambil tepat waktu, dana akan dikembalikan ke negara dan hak bansos pada tahap tersebut bisa hilang.

Kabar baiknya, sistem empat tahap penyaluran ini tidak hanya berlaku tahun ini. Pemerintah telah memastikan bahwa pada tahun 2026, skema tersebut akan tetap dilanjutkan.

Struktur pembagian per triwulan ini dianggap paling ideal untuk menjaga keberlanjutan bantuan dan memberi ruang bagi evaluasi serta pemutakhiran data.

Selain PKH dan BPNT, tahun depan pemerintah juga akan tetap menggulirkan berbagai bansos pendukung lainnya, seperti Program Indonesia Pintar (PIP), KIP Kuliah, PBI JKN, dan bantuan tambahan khusus berdasarkan kategori penerima.

Dengan sistem yang lebih tertata dan jalur distribusi yang terus diperbaiki, penyaluran bansos diharapkan semakin tepat sasaran dan minim hambatan.

KPM diminta untuk terus memantau status kepesertaan dan memahami perubahan skema yang mungkin terjadi, agar hak mereka tidak terlewat.

Jika tiba-tiba bantuan tidak masuk rekening seperti biasa, bisa jadi Anda termasuk dalam kelompok yang dimigrasi.

Jangan panik, segera cek ke Pos atau ke pendamping PKH terdekat untuk konfirmasi.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #kpm #bansos #pkh