RADAR BOGOR - Pemerintah belum secara resmi mengumumkan apakah seleksi CPNS dan PPPK untuk tahun anggaran 2025 dibuka atau tidak alias belum ada kepastian.
Namun, desas-desus tentang perubahan sistem baru pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK selanjutnya mulai bermunculan.
Di sisi lain, kabarnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengisyaratkan adanya terobosan baru dalam rekrutmen pegawai ASN dan sedang merancang mekanisme yang berbeda dari sistem ujian serentak konvensional.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala BKN Zudan Arif saat membuka pelatihan dasar CPNS dan orientasi PPPK Kementerian Agama pada 14 Juli 2025.
Ada kabar yang beredar bahwa sistem seleksi CPNS dan PPPK akan diubah agar peserta bisa mengikuti tes dengan jadwal yang lebih fleksibel, mirip ujian TOEFL atau IELTS.
Kepala BKN menyatakan bahwa dari sekitar 6,6 juta peserta yang mengikuti seleksi CASN (CPNS dan PPPK) pada tahun 2024, hanya sekitar 1 juta orang yang berhasil menjadi CPNS.
Untuk menyelenggarakan seleksi tersebut, negara menghabiskan dana hingga Rp1,1 triliun.
Biaya besar ini menunjukkan investasi pemerintah yang signifikan untuk mendapatkan ASN berkualitas.
Dengan kondisi tersebut, muncul gagasan bahwa model tes tahunan yang melibatkan banyak peserta kurang efisien.
Oleh karena itu, sistem ujian adaptif dirancang agar lebih efektif dan fleksibel, tidak harus dilakukan serentak, serta mempertimbangkan frekuensi tes peserta.
Tak hanya soal waktu yang fleksibel, tetapi inovasi ini juga memungkinkan hasil tes dapat berlaku selama 2 tahun, mirip dengan sertifikasi bahasa.
Peserta juga bisa mengulang tes agar dapat meningkatkan skor mereka atau mendaftar kembali di waktu yang berbeda dalam periode 2 tahun tersebut.
Menurut Zudan, strategi ini bertujuan untuk mengurangi beban anggaran seleksi sekaligus memberikan kesempatan yang lebih adil bagi calon ASN.
Meskipun rincian teknis pelaksanaan dan jadwal per gelombang belum dirilis, model ujian ini sudah memberikan harapan baru bagi para calon ASN yang sebelumnya merasa kesulitan dengan jadwal tes yang kaku.
Editor : Eka Rahmawati