RADAR BOGOR - PT Pos Indonesia (Persero) terus berupaya untuk memudahkan urusan pensiunan PNS.
Kini, PT Pos mengeluarkan kebijakan tentang pencairan dana pensiunan PNS bisa dilakukan melalui rekening Giro Pos yang terintegrasi dengan aplikasi PosPay Mobile, selain secara tunai.
Haris, Direktur Bisnis Jasa Keuangan Pos Indonesia, menjelaskan bahwa layanan pembayaran dana pensiunan PNS ini sudah tersedia sejak awal kerja sama dengan PT Taspen dalam penyaluran dana.
“Kini kembali diperkuat pemanfaatannya untuk menghadirkan kemudahan bagi para pensiunan,” ujar Haris dilansir dari laman Pos Indonesia.
Baca Juga: Pensiunan PNS Kini Bisa Mengambil Gaji di Kantor Pos, Berikut Penjelasan Resmi PT Taspen
Menurutnya, PT Pos Indonesia terus berupaya menyempurnakan proses pencairan dana pensiun.
Fokus utama peningkatan ini adalah pada kenyamanan fleksibilitas, dan kemudahan akses bagi para pensiunan.
Haris juga menginformasikan bahwa kini pensiunan dapat mencairkan dana langsung ke rekening Giro Pos mereka, yang sudah terhubung dengan aplikasi PosPay.
Direktur Bisnis Jasa Keuangan Pos Indonesia menjelaskan bahwa PosPay hadir sebagai solusi digital yang memungkinkan para pensiunan untuk mencairkan dana mereka tanpa perlu datang ke kantor pos.
PosPay menawarkan lebih dari sekadar kemudahan pencairan dana pensiun, tetapi juga membuka pintu ke beragam layanan keuangan lainnya.
Saldo di PosPay bisa berfungsi layaknya rekening bank seperti melakukan transaksi:
- Tarik tunai
- Transfer dana
- Pembelian token listrik
- Pembayaran QRIS
- Dan berbagai kebutuhan finansial lainnya
Dengan demikian, PosPay memberikan fleksibilitas dan kepraktisan bagi pensiunan PNS untuk mengelola keuangan mereka secara digital.
Haris menegaskan bahwa Pos Indonesia tetap berpegang pada komitmen untuk menjangkau semua kalangan pensiunan PNS, tidak hanya yang melek digital.
Oleh karena itu, layanan pencairan dana tunai di kantor pos masih tersedia.
Bahkan, bagi pensiunan yang memiliki kendala mobilitas (misalnya karena sakit parah atau usia lanjut tanpa pendamping), Pos Indonesia menyediakan layanan antara dana pensiun langsung ke rumah.
Untuk pencairan tunai, Haris menjelaskan prosesnya sangat mudah.
Pensiunan PNS cukup membawa:
- Kartu Keluarga
- Kartu taspen
- KTP
- SK pensiun
- Lalu mengikuti proses verifikasi data.
Dengan berbagai kemudahan yang diberikan, Pos Indonesia membuktikan bahwa mereka berkomitmen untuk menjadi penyedia layanan publik yang modern, inklusif, dan berorientasi pada kenyamanan masyarakat.***
Editor : Eka Rahmawati