RADAR BOGOR - Belakangan ini, banyak KPM yang mengeluh karena bantuan sosial (bansos) yang biasa mereka terima lewat PT Pos Indonesia tak kunjung cair.
Padahal sebelumnya, bansos KPM seperti BPNT atau PKH biasanya langsung disalurkan secara tunai melalui kantor pos.
Namun kini, sebagian besar bansos sudah tidak lagi lewat PT Pos, melainkan dialihkan ke bank-bank Himbara, yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Perubahan ini bukan tanpa sebab, dan proses transisinya ternyata cukup berdampak pada keterlambatan pencairan.
Alasan utamanya karena pemerintah ingin menekan biaya dan meningkatkan efisiensi. Penyaluran bantuan lewat kantor pos dinilai kurang efektif karena masih dilakukan secara tunai dan memerlukan biaya tambahan operasional.
Sementara itu, dengan memanfaatkan bank Himbara, bansos bisa langsung masuk ke rekening KPM dan lebih mudah dipantau.
Maka pemerintah mulai mengalihkan sebagian besar KPM ke sistem perbankan agar proses pencairannya menjadi non-tunai dan lebih transparan.
Namun, di balik perpindahan ini, muncul sejumlah kendala yang membuat proses pencairan bansos justru melambat.
Salah satu kendala terbesar adalah proses pembukaan rekening baru bagi KPM yang sebelumnya belum punya rekening bank.
Proses ini butuh waktu karena melibatkan pencocokan data, validasi identitas, hingga aktivasi rekening.
Tidak heran jika hingga pertengahan Juli ini, masih banyak KPM yang belum bisa mencairkan bantuan karena rekeningnya belum aktif atau belum dikenali sistem.
Selain itu, ada juga pembaruan data besar-besaran yang dilakukan pemerintah lewat pemanfaatan data DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional).
Data inilah yang kini digunakan sebagai acuan, menggantikan DTKS yang lama.
Hasilnya, cukup banyak KPM yang dinyatakan tidak lagi layak karena beberapa hal, sekitar 1,9 juta KPM.
Bagi masyarakat yang merasa masih layak tapi belum menerima bansos, penting untuk memeriksa kembali status dan kelengkapan data.
Bisa jadi bantuan belum cair karena rekening belum aktif, atau karena ada ketidaksesuaian data antara KTP, KK, dan rekening bank.
Bisa juga karena namanya masuk daftar perbaikan atau sedang diverifikasi ulang.
Untuk mengeceknya, masyarakat bisa menggunakan aplikasi “Cek Bansos” dari Kemensos atau menghubungi pendamping sosial di wilayah masing-masing.
Sementara itu, bagi KPM yang sebelumnya menerima lewat PT Pos, hanya kelompok tertentu yang kini masih bisa menerima bansos melalui pos.
Kelompok itu misalnya lansia yang tidak bisa berjalan, penyandang disabilitas berat, atau warga di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) yang tidak memungkinkan mendapat akses ke layanan perbankan.
Di luar itu, semuanya dialihkan ke sistem bank agar penyalurannya bisa lebih cepat dan akurat ke depannya.
Meski saat ini banyak yang merasakan keterlambatan, namun pemerintah memastikan bahwa bansos tetap disalurkan dan tidak hilang.
Prosesnya memang sedang disesuaikan, terutama agar penyaluran ke depan bisa lebih tertib, efisien, dan tepat sasaran.
Maka dari itu, penting untuk terus memantau perkembangan dan memastikan data pribadi sudah benar dan aktif. Jika memang masih memenuhi syarat, bantuan tetap bisa dicairkan setelah semua proses migrasi ke bank selesai.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga