Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Dapat Pengarahan dari Mensos Gus Ipul, Ini Loh Rincian Tugas Pedamping Bansos PKH

Asep Suhendar • Minggu, 20 Juli 2025 | 19:59 WIB
Mensos Gus Ipul memberikan arahan khusus kepada pendamping PKH.
Mensos Gus Ipul memberikan arahan khusus kepada pendamping PKH.

RADAR BOGOR - Menteri Sosial Syaifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul memberikan arahan kepada para pendamping bansos PKH dalam acara Coaching Nasional.

Gus Ipul menekankan peran penting pendamping bansos PKH dalam kegiatan yang bekerja sama dengan Coachnesia-Vanaya Indonesia pada Sabtu, 19 Juli 2025 kemarin.

Gus Ipul juga menjelaskan, bahwa pelatihan kali ini diharapkan bisa membuka kesadaran pendamping bansos PKH bahwa merek memilki peran yang sangat besar.

Pendamping PKH sendiri bukan hanya sekedar mendampingi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tapi juga memberikan edukasi agar masyarakat bisa mencapai kemandirian secara ekonomi.

Dengan kata lain, SDM PKH ini harus bisa membuat KPM terbebas dari hutang kemiskinan yang selama ini membelenggu kehidupan merasa.

Adapun tugas pendamping bansos PKH secara terperinci yaitu sebagai berikut:

1. Pendampingan dan Edukasi

Tugas pendamping PKH yang pertama adalah melakukan pendampingan dan evaluasi terhadap program bansos yang diberikan kepada KPM.

Dalam hal ini, SDM PKH harus menjelaskan tentang bansos tersebut kepada KPM, aparat desa, dan masyarakat umum.

Pendamping PKH juga harus mengajari penerima manfaat cara menggunakan kartu KSS termasuk cara untuk mencairkan uang menggunakan kartu tersebut.

2. Fasilitasi dan Advokasi

Tugas pendamping PKH yang selanjutnya adalah memfasilitasi KPM dengan cara mengelompokkan mereka berdasarkan geografis dan potensi sumber daya alam.

Menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan pelaksanaan bansos PKH, serta membela hak KPM untuk mendapat bantuan yang dibutuhkan.

3. Monitoring dan Evaluasi

Pendamping PKH juga harus memonitoring atau memantau terkait penyaluran bansos dan setelah itu mengevaluasi perkembangan ekonomi KPM setelah mendapat bantuan tersebut.

4. Sebagai Agen Perubahan

Pendamping PKH juga harus bisa mendorong KPM agar bisa mandiri secara ekonomi sehingga tidak selalu bergantung pada bansos yang diberikan oleh pemerintah.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#pendamping #bansos #gus ipul #pkh