RADAR BOGOR - Pemerintah kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk triwulan ketiga tahun 2025.
Penyaluran bansos ini hadir untuk meringankan beban masyarakat, khususnya bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang membutuhkan.
Di bawah ini adalah rangkuman poin-poin penting mengenai jadwal, metode penyaluran, serta berbagai jenis bansos yang sedang berlangsung.
Jadwal dan Metode Penyaluran Bansos Umum
Penyaluran bansos dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan domisili penerima untuk memastikan distribusi yang efisien.
· Jadwal Penyaluran
Bansos triwulan ketiga ini dijadwalkan akan disalurkan mulai pertengahan hingga akhir Juli 2025.
· Besaran Dana
Setiap KPM akan menerima dana bansos berkisar antara Rp300.000 hingga Rp2,1 juta, yang langsung disetorkan ke rekening mereka.
· Penyaluran PKH Tahap 3
Untuk PKH tahap 3, dana kaan disalurkan melalui rekening KKS yang terhubung dengan Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BSI).
· Peran PT Pos Indonesia
PT Pos Indonesia akan bertanggung jawab atas penyaluran di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) yang tersebar di 15 provinsi dan 62 kabupaten.
Program Bansos yang Sedang Disalurkan
Beberapa program bansos juga sedang dalam tahap penyaluran:
1. BLT Dana Desa
Setiap KPM menerima uang sebesar Rp300.000 per bulan. Namun, penyaluran bantuan ini disesuaikan dengan kebijakan pemerintah desa masing-masing.
2. Bansos Tunai Kabupaten Morowali
Bantuan ini dirancang khusus untuk warga prasejahtera di Kabupaten Morowali, dengan alokasi Rp700.000 per bulan.
Dengan rinciannya Rp500.000 untuk pangan dan Rp200.000 untuk gas LPG 3 kg dan minyak goreng.
Bupati Morowali menegaskan bahwa pemberian uang tunai bertujuan memberikan fleksibilitas kepada penerima dalam menghadapi potensi inflasi.
3. Bansos Provinsi DKI Jakarta
Penyaluran dana Rp300.000 untuk Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) akan dilakukan langsung ke rekening BANK DKI masing-masing penerima, dimulai sekitar 21 Juli 2025 dan berlanjut hingga akhir bulan.
4. Bantuan Beras 20 Kg
Program bantuan beras ini dimulai secara nasional pada 17 Juli 2025.
Bantuan ini dialokasikan untuk periode Juni-Juli 2025, menargetkan 18,27 juta KPM yang terdaftar dalam DTS.
Setiap KPM akan menerima total 20 kg beras (10 kg per bulan selama 2 bulan).
Pembaruan Status PKH dan BPNT Tahap 3
Saat ini, aplikasi SIKS-NG masih menunjukkan status penyaluran tahap 2 (April-Juni 2025) untuk PKH dan BPNT.
Sedangkan untuk data tahap 3 belum diperbarui dalam sistem.
Belum ada tanda-tanda proses administrasi vital seperti penetapan KPM, verifikasi rekening, dan penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) di dalam sistem.***
Editor : Alpin.