RADAR BOGOR - Bagi Anda yang sedang menantikan pencairan bansos PKH dan BPNT tahap ketiga untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2025, ada kabar baik. Pusat telah memberikan instruksi penting.
Proses pencairan bansos tahap ketiga ini diprediksi akan segera disalurkan dalam waktu dekat, baik melalui Kartu KKS Merah Putih maupun PT Pos Indonesia di berbagai daerah.
Bahkan, di akhir tahun 2025 ini, pencairan diprediksi akan dipercepat.
Agar bansos PKH dan BPNT tahap ketiga Anda bisa cair kembali tanpa masalah, ada lima syarat terbaru yang wajib dipenuhi.
Lima Syarat Wajib KPM PKH dan BPNT Agar Bansos Tahap 3 Cair
1. Data NIK Sudah Padan dengan Data Dukcapil
Syarat pertama dan paling krusial adalah memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda sudah padan dengan data di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Jika data KPM PKH dan BPNT belum padan dengan data Dukcapil, Kementerian Sosial Republik Indonesia tidak dapat memproses nama Anda ke dalam daftar calon penerima PKH dan BPNT untuk tahap ketiga. Pastikan data valid dan sinkron.
2. Masih Memiliki Komponen PKH dalam Keluarga
Bagi KPM PKH, Anda wajib masih memiliki komponen PKH di dalam keluarga. Komponen ini bisa berupa anak sekolah (SD, SMP, SMA), ibu hamil, balita, penyandang disabilitas berat, atau kategori lansia.
Jika keluarga Anda masih memiliki salah satu atau beberapa komponen ini, sudah memenuhi dua dari lima syarat dan berada di jalur aman.
3. Data KPM Valid dan Tidak Bermasalah
Syarat ketiga adalah data KPM harus valid dan tidak bermasalah. Ini berarti tidak ada anomali pada rekening bank atau anomali pada data di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pastikan semua informasi pribadi dan rekening Anda bersih dari masalah teknis atau ketidaksesuaian.
4. Lolos Verifikasi Kelayakan Penerima Bantuan Sosial
Anda harus telah lolos verifikasi kelayakan yang dilakukan setiap bulannya oleh pusat melalui aplikasi SIKS-NG.
Verifikasi ini menentukan apakah Anda masih layak atau tidak layak menjadi penerima bantuan sosial.
Jika data Anda sudah dinyatakan masih layak, telah memenuhi empat dari lima syarat penting ini.
5. Status di SIKS-NG Sudah Berubah Periode Salur (Juli, Agustus, September)
Syarat terakhir adalah memastikan bahwa saat mengecek data di SIKS-NG, keterangan periode salur sudah berubah menjadi bulan Juli, Agustus, dan September.
Kategori KPM PKH dan BPNT yang datanya menunjukkan perubahan periode salur inilah yang dipastikan masih bisa menerima bantuan pada tahap ketiga.
Kelima syarat ini harus terpenuhi agar bansos PKH dan BPNT tahap ketiga Anda bisa cair kembali. Pastikan Anda memeriksa kembali semua poin ini untuk kelancaran pencairan.***
Editor : Alpin.