Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Cek Bansos, Tiga Golongan KPM Berpotensi Terima PKH dan BPNT Seumur Hidup, Tahap 3 Bisa Cair Dobel untuk Penerima Ini

Mutia Tresna Syabania • Senin, 21 Juli 2025 | 14:21 WIB
Ilustrasi dana bansos
Ilustrasi dana bansos

RADAR BOGOR – Simak informasi penting terkait tiga golongan KPM bansos yang berpotensi menerima bantuan PKH dan BPNT seumur hidup.

Selain itu, ada kabar gembira lainnya. Bansos PKH dan BPNT melalui Kartu KKS tahap ketiga bisa cair dobel atau dua kali lipat, khusus untuk golongan tertentu. Siapa saja golongan yang beruntung ini?

Kementerian Sosial Republik Indonesia telah menginvestigasi. Beberapa bulan terakhir, ada KPM yang menggunakan bantuan sosial PKH dan BPNT tidak sesuai peruntukannya, bahkan untuk judi online, membeli rokok, obat-obatan terlarang, atau alkohol.

Pemerintah mengimbau seluruh KPM untuk memanfaatkan bansos sebaik-baiknya. Data penerima bansos kini sangat ketat.

Kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memungkinkan pemerintah untuk melacak ke mana dana bansos mengalir.

Manfaatkan bantuan ini untuk kebutuhan pokok dan kesejahteraan keluarga karena masih banyak KPM lain yang sangat membutuhkan.

Tiga golongan yang diwacanakan akan menerima bantuan sosial (PKH dan BPNT) seumur hidup, tanpa batasan waktu lima tahun seperti KPM usia produktif. Golongan tersebut adalah:

•Lansia Berumur 60 Tahun ke Atas

KPM kategori lansia yang berusia 60 tahun ke atas dan terdaftar dalam PKH maupun BPNT akan menerima bantuan sosial seumur hidup.

Ini adalah kabar baik bagi para lansia karena mereka tidak akan terpengaruh batasan waktu lima tahun.

•Penyandang Disabilitas (Difabel)

Penyandang disabilitas akan menerima bantuan sosial (PKH dan BPNT) seumur hidup.

Hal tersebut sebagai bentuk dukungan berkelanjutan dari pemerintah untuk kelompok rentan ini.

•Orang dalam Gangguan Jiwa (ODGJ)

Mekanisme detail untuk ketiga golongan ini memang belum dijelaskan secara rinci oleh Menko PMK, namun akan terus diperbarui.

Pembatasan Bansos untuk Usia Produktif: Wacana 5 Tahun

Ada wacana bahwa KPM usia produktif (umumnya 20–40 tahun), termasuk ibu hamil dan balita, akan dibatasi maksimal menerima bansos hanya selama lima tahun, terhitung sejak tahap ketiga. Setelah mencapai batas waktu tersebut, bantuan sosial akan otomatis berhenti.

Bantuan sosial pada dasarnya adalah bantuan sementara agar KPM dapat berdaya dan mandiri.

Golongan yang Berpotensi Terima PKH dan BPNT Dobel

Ada golongan KPM khusus yang berpotensi menerima PKH dan BPNT dobel atau dua kali lipat pada tahap ketiga ini. Golongan tersebut adalah:

KPM Peralihan dari PT Pos ke Kartu KKS Merah Putih

Hingga saat ini, banyak KPM yang seharusnya menerima pencairan tahap kedua via PT Pos namun dialihkan ke Kartu KKS Merah Putih, belum juga dicairkan dan belum menerima informasi kapan kartu KKS baru akan diterima.

Kemungkinan besar, KPM dalam golongan ini akan dirapel pencairannya pada tahap ketiga.

Artinya, saat kartu KKS baru Anda dibuat untuk pencairan tahap kedua, dan jika juga lolos untuk tahap ketiga, Anda akan menerima bantuan dua kali lipat.

Bagi Anda yang termasuk dalam golongan peralihan ini, tetap bersabar menunggu informasi terkait pembuatan kartu KKS baru.

Semoga Anda lolos di tahap ketiga dan berkesempatan mendapatkan bantuan sosial yang dobel.***

Aplikasi Lombok Post untuk memudahkan baca berita di mana saja.
Aplikasi Lombok Post untuk memudahkan baca berita di mana saja.
Pervis Estupinan, pemain Brighton & Hove Albion yang bermain sebagai bek kiri kini tengah didekati AC Milan.
Pervis Estupinan, pemain Brighton & Hove Albion yang bermain sebagai bek kiri kini tengah didekati AC Milan.
Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #bansos #pkh