RADAR BOGOR – Jadwal pencairan Bantuan Sosial (Bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) di tahun 2025 masih banyak dipertanyakan oleh masyarakat.
Termasuk salah satunya adalah pencairan bansos PIP untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) yang pada pertengahan Juli 2025 ini dikabarkan sudah mulai memasuki termin ke-2.
Bansos PIP untuk jenjang SD sendiri pada dasarnya memiliki proses penyaluran yang sama seperti jenjang SMP dan SMA, yaitu secara tunai melalui bank yang telah ditentukan.
Mengutip laman puslapdik.dikdasmen.go.id, dana PIP yang disalurkan oleh pemerintah untuk jenjang Sekolah Dasar adalah sebesar Rp450.000 per tahun.
Baca Juga: Cara Mengecek Bansos PIP Tahun 2025 Sudah Cair atau Belum? Berikut 5 Tutorial Lengkapnya
Nominal tersebut diberikan kepada peserta didik yang duduk di bangku kelas 2 hingga 5. Sementara itu, untuk siswa kelas 1 dan kelas 6 akan diberikan dengan jumlah yang berbeda, yaitu Rp225.000 per siswa.
Mengapa berbeda? Pasalnya, kelas awal dan kelas akhir untuk jenjang SD hanya menjalani satu semester dalam satu tahun anggaran.
Peraturan tersebut tidak hanya berlaku untuk tingkat SD saja, melainkan juga untuk jenjang menengah dan atas.
Lalu, kapan bansos PIP tahun 2025 untuk siswa SD dicairkan pemerintah? Berikut penjelasan lengkapnya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Luncurkan Koperasi Desa Merah Putih, Bangun Kekuatan Ekonomi
Jika merujuk pada keterangan yang disampaikan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), bansos PIP ini dicairkan secara bertahap dalam tiga termin, yaitu sebagai berikut:
Termin 1
Penyaluran PIP pada termin pertama dilaksanakan pada bulan Februari sampai April tahun 2025.
Termin 2
Sementara itu, untuk termin kedua, bansos PIP disalurkan pada bulan Mei sampai September tahun 2025.
Termin 3
Kemudian, pencairan bansos PIP termin ketiga dilaksanakan pada bulan Oktober sampai Desember tahun 2025.
Demikian tiga termin pencairan bansos PIP. Dengan demikian, untuk tingkat SD pada bulan ini hingga Desember nanti telah memasuki termin ke-2.***