RADAR BOGOR - Pemerintah memperkuat komitmennya untuk memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) mudah dijangkau oleh masyarakat, khususnya para Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Salah satunya dengan pemanfaatan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Pemanfaatan KKS ini menjadi bentuk adaptasi sistem yang bertujuan memangkas hambatan teknis di lapangan, sekaligus mempercepat distribusi bansos ke KPM, baik dari Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bagi KPM bansos yang selama ini belum mendapatkan kartu KKS, kini pemerintah kembali membuka kesempatan melalui skema burekol atau buka rekening kolektif.
Hal ini tak hanya menyasar KPM lama yang belum menerima kartu, melainkan juga KPM baru yang akan masuk daftar penerima pada tahap 2 pencairan bansos tahun 2025.
Dalam proses ini, masing-masing bank Himbara akan mendistribusikan kartu KKS sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Bank BNI dan Bank Syariah Indonesia (BSI) akan menyalurkan kartu KKS paling lambat pada 10 Agustus 2025.
Sementara itu, Bank Mandiri dijadwalkan menyelesaikan distribusinya selambat-lambatnya pada 11 Agustus 2025, dan Bank BRI akan menjadi yang terakhir dengan batas akhir penyaluran kartu KKS pada 14 Agustus 2025.
Dengan demikian, KPM yang hingga kini belum memegang kartu KKS diimbau untuk bersiap-siap, karena proses pembagian akan berlangsung dalam waktu dekat.
Momen tersebut menjadi krusial karena penyaluran bantuan sosial tahap kedua baru akan dilakukan setelah proses pembagian kartu selesai.
Artinya, bantuan sosial tidak akan lagi diberikan secara tunai lewat kantor pos bagi KPM yang telah memiliki kartu KKS.
Begitu kartu diterima, saldo bantuan dari pemerintah sudah langsung tersedia di dalamnya dan dapat dicairkan di mesin ATM terdekat.
Sementara itu, bagi sebagian kecil KPM yang masih menerima bansos melalui kantor pos, pemerintah telah menetapkan tanggal 15 Agustus 2025 sebagai batas akhir penyaluran bansos tahap kedua.
Jika hingga tanggal tersebut bantuan belum juga diterima, besar kemungkinan nama KPM tersebut tidak lagi tercantum sebagai penerima aktif bansos untuk tahap selanjutnya.
Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tengah mengarahkan sistem bansos ke arah yang lebih digital dan mandiri.
Bagi KPM, mengikuti informasi resmi dan jadwal pembagian kartu KKS menjadi kunci untuk memastikan bantuan tetap dapat diterima secara tepat waktu dan tanpa kendala administratif.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga