RADAR BOGOR - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa beras seberat 20 kg kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), melalui Kantor Pos.
Bagi Anda yang terdaftar sebagai KPM bansos beras ini, ada beberapa dokumen penting yang wajib dibawa saat proses pengambilan.
Ada tiga berkas utama yang harus disiapkan oleh KPM untuk kelancaran proses pengambilan bansos beras.
Kelengkapan berkas ini bertujuan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan menghindari kesalahan administrasi.
Berikut adalah tiga berkas yang wajib Anda bawa:
1.Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Siapkan KTP asli beserta satu lembar fotokopinya. KTP digunakan sebagai bukti identitas utama penerima bantuan.
2.Kartu Keluarga (KK)
Bawa juga Kartu Keluarga asli dan fotokopinya, untuk verifikasi data keluarga yang terdaftar.
3.Surat Undangan
Dokumen terpenting adalah surat undangan untuk pencairan beras 20 kg. Surat ini biasanya dibagikan oleh pengurus RT atau RW di wilayah tempat tinggal Anda.
Pastikan nama yang tertera di surat undangan sesuai dengan nama di KTP dan KK.
Masyarakat diimbau untuk mempersiapkan ketiga dokumen tersebut sebelum mendatangi kantor pos terdekat sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dalam surat undangan.
Dengan membawa berkas yang lengkap, proses pencairan bantuan beras diharapkan dapat berjalan dengan cepat dan lancar.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga