Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Ternyata Ini Alasan Kenapa Bantuan PIP Juli 2025 Tak Cair Meski Rekening Sudah Diaktivasi dan Masuk SK

Ira Yulia Erfina • Selasa, 22 Juli 2025 | 04:30 WIB
Bantuan PIP untuk pelajar
Bantuan PIP untuk pelajar

RADAR BOGOR – Pencairan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa SD, SMP, dan SMA sederajat telah dimulai sejak awal Juli 2025.

Namun, proses pencairan ini hanya berlaku bagi siswa yang masih aktif di sekolah dan bukan berada di tingkat akhir.

Salah satu ciri utama bahwa bantuan PIP siap dicairkan adalah munculnya instruksi aktivasi rekening setelah pengecekan status di laman resmi SIPINTAR Kemendikbud.

Akan tetapi, banyak kasus ditemukan di lapangan bahwa meskipun rekening telah diaktivasi, bantuan tidak kunjung cair ke siswa penerima.

Situasi ini menimbulkan kebingungan dan keresahan, terutama di kalangan orang tua dan wali murid.

Faktanya, keterangan “rekening sudah diaktivasi” tidak serta‑merta menjamin bahwa dana bantuan PIP akan langsung ditransfer ke rekening siswa.

Dalam banyak kasus, aktivasi yang tercantum pada hasil pengecekan status bantuan justru merujuk pada tahun‑tahun sebelumnya, bukan tahun berjalan.

Oleh sebab itu, masyarakat perlu memahami bahwa pengecekan status rekening harus dikaitkan dengan periode tahun 2025, bukan 2021, 2022, atau 2023.

Jika yang muncul adalah informasi aktivasi pada tahun‑tahun tersebut, maka bantuan yang dicairkan adalah untuk periode lama dan belum tentu siswa terdaftar sebagai penerima pada tahun ini.

Lebih lanjut, dalam laman https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1/cek_nisn terdapat beberapa kemungkinan hasil pengecekan data PIP.

Jika muncul keterangan “Data Tidak Ditemukan”, itu berarti siswa tidak termasuk dalam daftar penerima bantuan PIP pada periode berjalan.

Bisa jadi siswa belum diusulkan oleh pihak sekolah atau datanya tidak lolos proses seleksi otomatis yang dilakukan berdasarkan basis data terkini.

Namun, jika siswa mendapatkan keterangan masuk dalam SK nominasi pencairan, maka bantuan PIP dipastikan akan cair dalam waktu dekat.

Inilah status yang paling ditunggu dan diharapkan seluruh penerima bantuan.

Namun, permasalahan pencairan bantuan PIP tahun 2025 tidak hanya berhenti pada aktivasi rekening atau status SK.

Banyak siswa yang sesungguhnya telah mengaktifkan rekening, bahkan dinyatakan masuk nominasi, tetapi tak kunjung menerima pencairan.

Ternyata hal ini disebabkan oleh perubahan sistem data rujukan yang digunakan oleh pemerintah.

Diketahui, mulai tahun ini data DAPODIK akan berdasarkan DTSEN, bukan lagi DTKS. Imbas dari perubahan ini cukup signifikan.

Banyak siswa yang sebelumnya menerima bantuan PIP secara rutin kini terhenti pencairannya karena nilai desil ekonomi keluarganya berada di atas batas ketetapan pemerintah.

Maka dari itu, orang tua atau wali siswa disarankan segera memeriksa status desil ekonomi keluarga menggunakan aplikasi resmi “Cek Bansos” dari Kemensos RI yang tersedia di Play Store.

Setelah mengunduh aplikasi tersebut, pengguna dapat melakukan pengecekan NIK untuk mengetahui posisi desil dalam DTSEN.

Jika setelah dilakukan pengecekan diketahui bahwa NIK siswa berada di desil 6 hingga desil 10, maka dapat dipastikan bantuan PIP tidak akan cair.

Ini karena pemerintah menganggap keluarga dengan desil di atas lima masuk dalam kategori sudah sejahtera, sehingga tidak lagi berhak menerima bantuan sosial dalam bentuk apa pun, termasuk PIP.

Oleh karena itu, untuk menjamin keberlanjutan penerimaan bantuan di masa mendatang, orang tua dan pihak sekolah perlu memastikan data sehingga dana bantuan PIP dapat cair tepat waktu dan tepat sasaran.***

Editor : Eli Kustiyawati
#siswa #pip #bantuan #pencairan