RADAR BOGOR – Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ketiga untuk periode Juli hingga September 2025 mulai disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia dengan sistem bergelombang.
Pemerintah membagi proses penyaluran ini ke dalam tiga kelompok wilayah yang masing-masing mencakup beberapa provinsi.
Pembagian ini dilakukan guna mempermudah koordinasi teknis serta memastikan bantuan diterima secara merata dan tepat sasaran di seluruh daerah.
Kelompok yang pertama akan menerima pencairan terdiri dari provinsi-provinsi yang masuk dalam kategori Wilayah 2.
Wilayah ini meliputi DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Setelah proses pencairan di wilayah ini berjalan, pencairan dilanjutkan ke Wilayah 1.
Wilayah 1 mencakup sebagian besar provinsi di Pulau Sumatera dan Jawa bagian barat.
Provinsi-provinsi dalam kelompok ini meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, serta Jawa Barat.
Proses penyaluran di wilayah ini dilakukan setelah Wilayah 2 dinyatakan telah menerima dana secara menyeluruh dan tanpa kendala berarti.
Kemudian, tahapan terakhir penyaluran bantuan PKH dilakukan di Wilayah 3.
Wilayah ini terdiri atas Jawa Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
Wilayah 3 merupakan kelompok terakhir yang dijadwalkan menerima pencairan, mengikuti giliran setelah Wilayah 1 selesai.
Masyarakat yang termasuk dalam KPM dapat memantau status pencairan melalui situs resmi atau aplikasi pengecekan bansos yang tersedia.
Perlu dicatat bahwa proses penyaluran dilakukan secara otomatis ke rekening masing-masing penerima, terutama melalui bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri, tergantung pada data yang terdaftar.
Bagi daerah yang belum menerima pencairan, masyarakat diminta tetap tenang dan menunggu giliran sesuai jadwal bergulir yang telah ditetapkan berdasarkan pembagian wilayah tersebut.
Pemerintah juga mengimbau agar dana bantuan digunakan sebagaimana mestinya untuk mendukung kebutuhan keluarga, terutama pendidikan dan kesehatan anak.***
Sumber: YouTube Naura Vlog (https://youtu.be/JYU77Zijt50?si=AHmibxUajq3kDXXa)
Caption: Penyaluran bansos di wilayah Kediri beberapa waktu lalu (tangkapan layar laman resmi diskominfo.kedirikota.go.id)
PKH Tahap 3 Juli 2025 cair bertahap. Cek apakah wilayahmu termasuk yang lebih dulu menerima bantuan dari pemerintah.
Editor : Eli Kustiyawati