RADAR BOGOR - Sebanyak empat informasi penting seputar bantuan sosial (Bansos) perlu diketahui oleh keluarga penerima manfaat (KPM) tahun 2025.
Salah satu informasi utama terkait persiapan penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap ketiga alokasi Juli–September 2025.
Sejumlah media telah mengabarkan proses penyaluran bansos tersebut mulai berjalan di beberapa wilayah di Indonesia.
Informasi lainnya mencakup wacana pemberian bantuan sosial seumur hidup bagi tiga golongan yang dianggap rentan.
Ketiga golongan tersebut meliputi penyandang disabilitas, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), dan lanjut usia (manula).
Namun, kebijakan bantuan sosial seumur hidup ini masih berupa wacana dan belum resmi ditetapkan pemerintah.
Keluarga penerima manfaat diimbau bijak menyikapi kabar tersebut dan menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat.
Selanjutnya, pemerintah telah merencanakan batas maksimal penerimaan bansos hanya selama lima tahun berturut-turut.
Langkah ini bertujuan mendorong kemandirian ekonomi penerima manfaat agar tidak terus bergantung pada bantuan negara.
Penerima manfaat yang telah mendapat bantuan lebih dari lima tahun akan diarahkan mengikuti program pemberdayaan ekonomi.
Informasi ketiga berkaitan dengan penyaluran bantuan pangan beras 20 kg periode Juni–Juli tahun 2025.
Beberapa daerah telah memulai distribusi bantuan pangan tersebut dan akan terus berlangsung hingga akhir Juli 2025.
Surat undangan pengambilan bantuan telah dibagikan oleh pihak terkait, disertai kode barcode untuk verifikasi.
Penerima yang tidak mengambil bantuan selama lima hari berturut-turut tanpa keterangan akan dianggap gugur haknya.
Bantuan yang tidak diambil tersebut akan dialihkan kepada warga lain yang memenuhi kriteria keluarga miskin.
Informasi keempat mengungkap temuan 500.000 rekening penerima bantuan yang terindikasi digunakan untuk transaksi judi online.
Dari jumlah itu, sekitar 200.000 rekening diketahui masih aktif dan telah menerima bantuan tahap kedua tahun ini.
Rekening-rekening bermasalah tersebut tidak akan mendapatkan penyaluran bansos pada tahap ketiga mendatang.
Sementara 300.000 rekening lainnya sudah tidak aktif dan tidak lagi digunakan untuk penyaluran bantuan tahap berikutnya.
Penerima manfaat yang terbukti menyalahgunakan bantuan akan dicoret dari daftar penerima bantuan secara permanen.
Bantuan sosial yang dicabut kemungkinan akan dialihkan kepada anggota keluarga lain yang masih layak menerima.
Untuk penyaluran PKH dan BPNT tahap ketiga tahun 2025, prosesnya belum dapat dilakukan pada bulan Juli ini.
Baca Juga: Jangan Lupa, Ini 3 Berkas yang Wajib Dibawa Para KPM Untuk Ambil Bansos Beras di Kantor Pos
Hal ini disebabkan masih berlangsungnya penyaluran tahap kedua, terutama bagi KPM yang migrasi ke rekening Himbara.
Prediksi penyaluran tahap ketiga kemungkinan berlangsung pada akhir Agustus atau awal September mendatang.
Hingga pertengahan Juli 2025, data penyaluran PKH dan BPNT untuk tahap ketiga belum muncul dalam sistem resmi.
Keluarga penerima manfaat diminta bersabar serta terus memantau informasi valid dari sumber yang terpercaya.***
Editor : Eli Kustiyawati