Simak 4 Informasi Penting bagi KPM Bansos PKH BPNT, Benarkah Bantuan Disalurkan untuk Seumur Hidup? Cek Selengkapnya
Mutia Tresna Syabania• Selasa, 22 Juli 2025 | 09:26 WIB
Ilustrasi pencairan bansos.
RADAR BOGOR - Simak empat informasi penting yang wajib diketahui oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos, baik PKH maupun BPNT.
Informasi ini mencakup persiapan penyaluran bansos tahap ketiga, perkembangan wacana bansos seumur hidup, penyaluran bantuan pangan beras 20 kg, dan data rekening yang terindikasi transaksi game online terlarang.
1. Bansos Seumur Hidup: Masih Wacana untuk Tiga Golongan
Ada banyak kabar beredar mengenai tiga golongan yang disebut-sebut akan menerima bantuan sosial (bansos) seumur hidup: Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), manula (lansia), dan penyandang disabilitas (difabel).
Penting untuk diketahui, informasi ini masih sebatas wacana dan belum resmi ditetapkan oleh pemerintah, baik Kementerian Sosial maupun Presiden. KPM diharapkan berhati-hati dalam menerima informasi yang belum diverifikasi secara resmi.
Di sisi lain, wacana pembatasan pemberian bansos hingga 5 tahun bagi KPM produktif juga telah dibahas sejak beberapa waktu lalu.
Tujuannya adalah mendorong KPM agar tidak terus bergantung pada bantuan sosial, melainkan bersiap untuk "naik kelas" dan memulai usaha mandiri.
KPM yang sudah menerima bansos lebih dari 5 tahun diharapkan bersiap untuk berdikari.
Pendamping sosial juga memiliki target untuk menggraduasi minimal 10 KPM per tahun agar dapat diusulkan ke dalam program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PBSE).
2. Penyaluran Bantuan Pangan Beras 20 Kg Terus Berlangsung
Penyaluran bantuan sosial pangan beras 20 kg untuk periode Juni-Juli 2025 sedang berlangsung. Beberapa daerah sudah memulai distribusinya dalam beberapa waktu terakhir.
Diperkirakan di beberapa wilayah akan mulai disalurkan pada 28 Juli dan akan terus berlanjut hingga seluruh target penerima tercapai. Program ini menargetkan 18,3 juta KPM yang merupakan penerima bantuan BPNT.
Satu hal penting yang perlu diperhatikan KPM dari surat undangan Bulog adalah jika bantuan beras tidak diambil selama lima hari berturut-turut tanpa keterangan apapun, bantuan tersebut dapat dialihkan.
Pengalihan akan dilakukan kepada pihak lain yang memenuhi syarat, yaitu keluarga fakir miskin, keluarga miskin, atau miskin ekstrem yang membutuhkan.
Oleh karena itu, bagi KPM yang sudah mendapatkan surat undangan ber-barcode dari Bulog, segera ambil bantuan pangan beras 20 kg Anda sesuai jadwal yang ditentukan.
3. Peringatan: 500.000 Rekening Bansos Terindikasi Transaksi Game Online Terlarang
Ada kabar serius yang harus menjadi perhatian KPM. Kementerian Sosial menemukan sekitar 500.000 rekening penerima bansos yang terindikasi melakukan transaksi game online terlarang.
Dari jumlah tersebut, sekitar 200.000 rekening aktif sudah terlanjur menerima bantuan pada tahap kedua.
Menurut informasi dari Menteri Sosial, rekening-rekening yang terindikasi ini sudah diberi keterangan di sistem SIKS-NG (melalui tampilan DTS) sebagai "terindikasi melakukan transaksi game online terlarang".
Konsekuensinya, KPM pemilik rekening tersebut tidak akan menerima bansos pada tahap ketiga.
Bantuan mereka akan dialihkan kepada masyarakat lain yang terdaftar di DTKS, khususnya desil 1 dan 2, yang belum pernah mendapatkan bantuan PKH dan BPNT.
Sementara itu, sekitar 300.000 rekening lainnya yang terindikasi transaksi game online terlarang adalah milik KPM yang memang sudah tidak aktif menerima bantuan di tahap kedua.
Ini adalah peringatan keras bagi seluruh KPM: Jangan sampai bantuan sosial disalahgunakan, apalagi untuk kegiatan terlarang.
Jika ditemukan, KPM tersebut akan diblokir dan tidak lagi mendapatkan bantuan sosial. Bahkan, ada kemungkinan mereka akan di-blacklist seumur hidup.
Meskipun Kementerian Sosial akan mempertimbangkan kondisi KPM di masa depan, bantuan kemungkinan akan dialihkan atas nama anggota keluarga lain yang memenuhi syarat, bukan KPM yang terbukti menyalahgunakan dana.
4. Prediksi Penyaluran PKH dan BPNT Tahap 3: Akhir Agustus atau Awal September 2025
Saat ini, kita memang sudah memasuki bulan Juli, yang merupakan awal periode penyaluran PKH dan BPNT tahap ketiga (Juli, Agustus, September). Namun, prediksi menunjukkan bahwa pencairan di bulan Juli ini tidak mungkin terjadi.
Hal ini karena Kementerian Sosial masih dalam proses menyelesaikan penyaluran tahap kedua, khususnya bagi KPM yang mengalami migrasi rekening dari PT Pos ke Himbara. Proses ini memerlukan waktu dan diperkirakan akan selesai hingga 31 Juli 2025.
KPM diharapkan tetap berhati-hati dan lebih cermat dalam menyimak setiap informasi terkait penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap ketiga.***