Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Informasi Terbaru Bansos Triwulan III 2025: Pastikan Data Kamu Tidak Dicoret, Warga Bogor Sudah Ada yang Cair?

Mutia Tresna Syabania • Selasa, 22 Juli 2025 | 10:57 WIB
Ilustrasi uang pencairan bansos
Ilustrasi uang pencairan bansos

RADAR BOGOR – Memasuki triwulan ketiga tahun 2025 (periode Juli hingga September), pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tengah gencar melakukan pemutakhiran data penyaluran bantuan sosial (bansos).

Langkah tersebut bertujuan untuk memastikan ketepatan sasaran bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos.

Pemutakhiran data ini difokuskan pada validasi dan pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta Data Tunggal Sosial Ekonomis Nasional (DTSN), sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Proses ini melibatkan kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk memverifikasi data KPM secara menyeluruh.

Tujuannya adalah memastikan bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan beras 10 kg hanya diterima oleh keluarga yang benar-benar memenuhi kriteria, seperti ibu hamil, anak usia sekolah, lansia, penyandang disabilitas, atau keluarga miskin dengan pendapatan maksimal Rp300.000 per bulan.

Sebagai bagian dari upaya penertiban, Kemensos telah menonaktifkan 8,26 juta peserta PBI-JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) yang tidak memenuhi syarat.

Selain itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, mengungkapkan bahwa pemerintah telah mencoret lebih dari 200.000 penerima bansos setelah terkonfirmasi terlibat dalam aktivitas game online terlarang.

Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan atau komplain terkait masalah bansos, Gus Ipul menjelaskan beberapa mekanisme yang bisa ditempuh:

“Kami juga menerima komplain atau protes dari sejumlah pihak di medsos Kementerian Sosial. Jika memang ada data yang melengkapi, itu jauh lebih baik,” kata Gus Ipul.

Masyarakat sangat dianjurkan untuk menyampaikan keluhan dengan melampirkan data-data pendukung.

“Jadi, kalau ada Bapak/Ibu sekalian yang memang, katakanlah, merasa keberatan melihat hal-hal yang tidak sesuai kenyataan, silakan disampaikan dengan melampirkan data-datanya,” tambahnya.

Data pendukung yang dimaksud bisa berupa foto rumah, identitas, atau bukti-bukti lain yang cukup kuat agar Kemensos dapat melakukan ground check dan menindaklanjuti laporan.

Pelaporan bisa dilakukan melalui:

•Media sosial resmi Kementerian Sosial RI

•Aplikasi Cek Bansos

•Call Center Kemensos

•Melalui SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Nasional Generasi)

Kemensos RI secara rutin memeriksa komentar di media sosial mereka dan menindaklanjuti komplain dari warganet terkait bansos.

Berikut informasi mengenai penyaluran bantuan sosial yang berlangsung per hari ini hingga penghujung Juli 2025:

Bantuan Beras 20 Kg

Penyaluran bantuan beras 20 kg terus berlangsung secara bertahap hingga akhir Juli 2025. Contohnya, di Kota Tangerang, distribusi dijadwalkan hingga 25 Juli 2025 untuk 66.245 KPM.

Di wilayah lain seperti Merauke, tahap awal telah menyalurkan 9.200 kg beras kepada 460 KPM pada periode yang sama.

Program ini bertujuan meringankan beban ekonomi KPM, menekan inflasi pangan, dan menjaga stabilitas harga beras.

Prioritas diberikan pada desil 1 sampai 5, serta wilayah tertinggal seperti Indonesia Timur dan daerah 3TP (Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan).

Bansos Pemprov DKI Jakarta (KLJ, KPDJ, KAJ)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial.

Memasuki Juli 2025, sejumlah bansos kembali disalurkan, termasuk Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).

Bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan dasar bagi kelompok rentan yang rutin dicairkan setiap triwulan.

Berdasarkan informasi resmi dari Dinas Sosial DKI Jakarta, pencairan bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ periode Juli 2025 mulai disalurkan secara bertahap sekitar tanggal 21 Juli 2025 hingga akhir bulan Juli 2025.

Dana bansos ini langsung ditransfer ke rekening Bank DKI masing-masing penerima manfaat.

Penerima dapat mencairkan dana melalui ATM Bank DKI, aplikasi JakOne Mobile, maupun layanan teller secara langsung.

Besaran dana bansos per bulan untuk periode Juli 2025 adalah sebagai berikut:

•Kartu Lansia Jakarta (KLJ): Rp300.000

•Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ): Rp300.000

•Kartu Anak Jakarta (KAJ): Rp300.000

Itulah informasi terkait bansos yang bisa dipahami oleh KPM. Semoga KPM bansos bisa bersabar untuk menunggu pencairan.***

Editor : Eli Kustiyawati
#Penyaluran Bantuan Sosial #bansos #DTKS