Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Jangan Panik, KPM dengan Desil Tinggi di DTKS Masih Bisa Perbaiki Data, Ini Syaratnya Agar Bansos Cair Lagi

Robecca Sesaria • Selasa, 22 Juli 2025 | 14:22 WIB
Tampilan laman aplikasi Cek Bansos. 
Tampilan laman aplikasi Cek Bansos. 

RADAR BOGOR - Belakangan ini, sejumlah KPM mengeluh karena tidak mendapatkan pencairan bansos tahap 2 untuk tahun 2025.

Utamanya setelah penyaluran bansos menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan salah satu alasan utama mengapa KPM tidak lagi menerima bansos yakni karena tingkat desil mereka sudah tinggi.

Ini berarti, berdasarkan data, kondisi ekonomi mereka dianggap sudah membaik atau lebih mampu dibandingkan kriteria penerima bansos.  

DTKS membagi desil menjadi 10 kategori:

Tak hanya itu, ada juga kasus yang mana KPM yang seharusnya layak menerima bansos, namun ternyata desilnya tinggi (desil 6 ke atas).

Hal ini menunjukkan bahwa adanya kesalahan data.

Namun, KPM tidak perlu khawatir.

Melalui aplikasi Cek Bansos, KPM bisa memperbarui data desil dengan mengakses fitur “request pembaharuan data”.

Pembaruan data ini bertujuan untuk menyesuaikan desil agar KPM yang seharusnya layak menerima bansos, tetapi memiliki desil tinggi, bisa kembali mendapatkannya.

Walau demikian, tidak semua KPM dengan desil tinggi bisa mengajukan pembaruan data ini.

Kriteria KPM yang Bisa Diperbaiki Desilnya

Perbaikan desil hanya dapat diajukan oleh KPM yang benar-benar memenuhi persyaratan dalam menerima bansos.

Prosesnya tidak langsung disetujui, melainkan seperti pengusulan ulang.

Data KPM akan masuk ke BNBA (By Name By Address) untuk disurvei langsung atau ground check oleh petugas.

Survei yang dilakukan petugas ini melibatkan Dinsos, pendamping Kemensos, dan aparat desa/kelurahan.

Hasil survei tersebutlah nantinya yang akan menentukan apakah permintaan pembaharuan data disetujui atau tidak.

Kriteria KPM yang Tidak Layak Menerima Bansos

  1. Memiliki motor yang harganya lebih dari Rp30 juta
  2. Memiliki mobil
  3. Memiliki rumah KPM
  4. Memiliki gaji di atas UMP/UMK
  5. Daya listrik rumah di atas 900 VA/watt
  6. Memiliki lahan seperti kebun atau sawah
  7. Nelayan yang memiliki alat tangkap ikan pribadi seharga di atas Rp30 juta
  8. Karyawan, pegawai, honorer, wiraswasta, atau pengusaha

Kriteria KPM yang Layak Menerima Bansos

  1. Lansia
  2. Penderita penyakit kronis yang harapan sembuhnya kecil
  3. Disabilitas berat
  4. ODGJ
  5. Belum memiliki pekerjaan
  6. pekerjaan serabutan
  7. Belum memiliki rumah sama sekali
  8. Akan dilihat dari kepemilikan aset dan sumber pendapatan

Demikian alasan mengapa banyak KPM tidak menerima bansos tahap 2, serta kriteria KPM yang memenuhi syarat untuk mengajukan pembaruan data desil mereka.***

Editor : Eka Rahmawati
#bansos #DTKS