Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Panduan Lengkap untuk KPM PKH BPNT: Status Bansos Tahap 3 dan Migrasi Penyaluran dari Pos ke KKS

Mutia Tresna Syabania • Selasa, 22 Juli 2025 | 15:00 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos
Ilustrasi penyaluran bansos
RADAR BOGOR - Ini adalah informasi bagi Anda para KPM bansos PKH dan BPNT agar bisa mengetahui apakah bantuan sosial (bansos) masih akan cair di tahap ketiga, atau justru ada perubahan status.
 
Setelah beberapa waktu tidak memberikan update mengenai proses penyaluran PKH dan BPNT tahap II, hari ini kami kembali dengan informasi terbaru.
 
Untuk penyaluran tahap II, sudah ada beberapa KPM yang bantuannya tersalurkan, namun ada pula di termin susulan yang belum. 
 
Beberapa KPM mungkin sudah menerima PKH tapi BPNT belum, atau sebaliknya.
 
Penting untuk diketahui: jika status Anda di SIKS-NG masih SPM (Surat Perintah Membayar) atau SI (Standing Instruction), insyaallah bantuan sosial Anda pasti akan cair.
 
Namun, jika setelah Anda mengecek di SIKS-NG dan keterangan desil Anda adalah desil 6 dengan status SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) CRUD, mohon maaf, bantuan sosial Anda kemungkinan tidak bisa cair kembali.
 
Baca Juga: Update Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3, Beras 20 Kg hingga Prediksi Batas Waktu Penyaluran KKS Sesuai Bank KPM 
 
- Status "Mengundurkan Diri sebagai Penerima Bantuan Sosial":
 
Jika Anda mendapati adanya status seperti ini pada aplikasi Cek Bansos Anda (biasanya muncul dengan kotak berwarna merah), jangan pernah mengklik kotak tersebut. 
 
Mengklik kotak merah ini akan mengindikasikan bahwa Anda dianggap mampu dan bersedia mengundurkan diri sebagai penerima bansos, sehingga nama Anda bisa dicoret. 
 
Jika Anda masih membutuhkan bansos dan berada pada desil kelayakan 1 sampai 5, mohon untuk tidak mengklik tombol tersebut.
 
- Status "Bukan Keluarga" di Profil Keluarga:
 
Pada bagian profil keluarga di aplikasi Cek Bansos, Anda mungkin akan mendapati tulisan berwarna merah "Bukan Keluarga". 
 
Jangan pernah mengklik tulisan ini. Mengklik "Bukan Keluarga" akan membuat nama Anda keluar dari daftar keluarga yang terdaftar di DTKS.
 
Baca Juga: Update Bansos: Empat Bantuan Tunai, Tiga Non Tunai Cair, Wilayah Ini Jadi yang Pertama Terima PKH BPNT Tahap Juli-Agustus 2025
 
Jika Anda merasa desil peringkat kesejahteraan yang tertera di aplikasi Cek Bansos tidak sesuai dengan kondisi ekonomi Anda yang sebenarnya (misalnya berada di desil 6, 7, 8, 9, atau 10, padahal merasa masih sangat layak menerima bansos), bisa mengajukan permintaan pembaruan data.
 
Setelah Anda mengajukan pembaruan data melalui aplikasi Cek Bansos, data Anda akan disurvei ulang oleh petugas Kemensos. 
 
Data hasil survei ini selanjutnya akan diserahkan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) untuk diterbitkan peringkat desil terbaru yang sesuai dengan keadaan di lapangan. 
 
Keputusan akhir mengenai pemeringkatan akan dikeluarkan bersama oleh Kemensos dan BPS.
 
Pada menu "Usul Bansos" di aplikasi Cek Bansos, ada catatan penting yang harus Anda perhatikan sebelum mengusulkan diri untuk mendapatkan bansos:
 
Baca Juga: Jangan Panik, KPM dengan Desil Tinggi di DTKS Masih Bisa Perbaiki Data, Ini Syaratnya Agar Bansos Cair Lagi
 
- Anda harus masuk dalam desil kelayakan, yaitu desil 1 sampai 5.
 
- Jika Anda berada di desil 6 sampai 10, Anda tidak akan bisa mengusulkan bansos melalui aplikasi Cek Bansos, bahkan di kantor kelurahan atau Dinas Sosial setempat.
 
Jika Anda di desil 6-10, akan muncul keterangan merah: "NIK yang usulkan tidak memenuhi syarat sebagai penerima bansos. 
 
Anda dapat mengusulkan pembaruan data melalui desa/kelurahan atau Dinas Sosial kabupaten setempat."
 
Jika Anda di desil 1-5, akan muncul menu pilihan untuk mengusulkan bantuan seperti sembako, PKH, atau PBI-JK.
 
Banyak KPM menanyakan mengapa status sembako periode Januari-Maret 2025 masih tertera, dan PBI-JK baru berubah di bulan Juni. Penjelasan untuk ini adalah:
 
Status KPM pencairan via PT Pos Indonesia:
 
Semua status KPM via Pos masih menunjukkan periode Januari-Maret karena sistem Kemensos belum sepenuhnya ter-update untuk kategori ini.
 
Status KPM pencairan via KKS:
 
Sebaliknya, untuk KPM via KKS, status sembako sudah berubah ke April-Juni dan PBI-JK juga sudah berubah ke bulan Juni. 
 
Ini adalah status untuk KPM via KKS yang sudah cair. Jika belum cair, kemungkinan besar masih dalam tahapan SPM di SIKS-NG dan perlu dicek langsung ke pendamping sosial atau operator SIKS-NG di kelurahan/desa.
 
Berikut adalah ringkasan berdasarkan peringkat kesejahteraan keluarga (desil) yang menentukan kelanjutan bansos Anda:
 
Desil 1 sampai 5:
 
Bisa mengusulkan bansos.
 
Desil 1 sampai 4: Menerima PKH, sembako, dan PBI-JK.
 
Desil 5: Menerima sembako dan PBI-JK.
 
Bantuan masih bisa cair di tahap ketiga dan selanjutnya.
 
Baca Juga: Cara Mudah Daftar Bansos PIP Tahun 2025 Secara Online, Cukup Menggunakan Handphone
 
Desil 6 sampai 10:
 
Tidak bisa mengusulkan bansos.
 
Tidak bisa menerima bansos PKH dan sembako.
 
Tidak bisa menerima PBI-JK.
 
Tidak bisa dicairkan lagi bansosnya di tahap selanjutnya.
 
Jika PBI-JK Anda non-aktif atau tidak terdaftar lagi, namun ada anggota keluarga yang masih membutuhkan PBI-JK untuk pengobatan rutin karena kondisi kesehatan, Anda bisa mengajukan aktivasi kembali PBI-JK.
 
Jadi, jawaban apakah bansos Anda masih lanjut atau tidak, ada pada aplikasi Cek Bansos sendiri.
 
Update mengenai proses migrasi pencairan PKH-BPNT dari PT Pos ke KKS, atau yang masih dalam tahapan proses burkol (buka rekening kolektif).
 
Ada informasi penting, proses penyaluran distribusi buku tabungan dan KKS pada minggu ini akan mencakup KKS dari Bank BSI. 
 
Surat resmi dari Kemensos RI untuk proses distribusi KKS Bank BSI di wilayah Aceh sudah turun.
 
Selanjutnya, surat dari Kemensos RI juga sudah turun untuk Bank BRI, dengan total 181.000 KPM yang proses burkol-nya sudah selesai. Kami masih menunggu informasi mengenai Bank Mandiri dan Bank BNI dari Kemensos RI.
 
Kedua bank yang disebutkan di atas (BSI dan BRI) akan mulai mendistribusikan KKS dan buku tabungan pada minggu ini. 
 
Semoga ada informasi terbaru mengenai distribusi surat undangan untuk proses pencairan bansos PKH-BPNT yang dialihkan ke KKS.***
 

 

Editor : Eka Rahmawati
#bpnt #bansos #pkh