Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

KPM Jangan Kaget, Ini Kriteria Baru Penerima Bansos Tahap 3 2025, Siap-Siap Ada Perubahan Besar

Robecca Sesaria • Selasa, 22 Juli 2025 | 15:05 WIB

 

Ilustrasi penyaluran bansos.
Ilustrasi penyaluran bansos.

RADAR BOGOR - Penyaluran bansos untuk tahap ketiga di tahun 2025, yang seharusnya dicairkan pada bulan Juli, Agustus, dan September, kemungkinan besar akan tertunda.

Hal ini dikarenakan saat ini pemerintah masih fokus pada penyelesaian penyaluran bansos susulan (termin susulan PKH dan BPNT tahap 2.

Selain itu, masih ada fokus pada penyelesaian bansos penebalan (uang Rp400.000 dan beras 20 kg) serta proses burekol (pembukaan rekening kolektif) bagi KPM yang sebelumnya menerima bansos melalui PT Pos Indonesia.

Sebagian besar KPM yang sebelumnya menerima bansos melalui PT Pos kini dialihkan ke kartu KKS.

KKS dan buku tabungan sedang dalam proses dibagikan di berbagai daerah.

Bagi KPM yang belum berhasil dibuatkan rekening secara kolektif, bansos PKH maupun BPNT akan tetap disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Penyaluran bansos melalui PT Pos kemungkinan akan mengalami kemunduran dan akan disalurkan sekaligus untuk tahap 2 dan tahap 3, sehingga nominal bansos yang didapat akan double dan tidak hangus.

Jadwal Penyaluran Bansos Tahap 3

Paling cepat, bansos tahap 3 akan disalurkan pada bulan September atau bahkan mundur ke bulan Oktober.

Jadwal ini berbeda dengan penyaluran bansos tahun-tahun sebelumnya.

Kriteria Penerima Bansos Tahap 3

Pada penyaluran bansos tahap 2, banyak perubahan terjadi, salah satunya penggunaan sistem desil.

Ke depannya, bansos akan diprioritaskan untuk lansia, ODGJ, disabilitas, dan mereka yang masuk kategori desil 1 hingga 5.

Hal ini karena beberapa rekening KPM terbukti digunakan untuk game online terlarang, sehingga bansos mereka akan otomatis dihentikan atau diblokir.

Selain itu, proses pembaruan data di DTKS atau survei akan terus berjalan, dan KPM yang tidak memenuhi kriteria akan dinonaktifkan bansosnya.

Untuk KPM yang masih produktif dan dinilai bisa bekerja akan dialihkan ke bantuan amal usaha atau pemberdayaan KPM.

Tips bagi KPM yang Belum Cair Bansosnya

Jika bansos belum cair, tetapi tahap 1 sudah cair, KPM wajib menanyakan ke operator SIKS-NG di desa/kelurahan setempat atau pendamping sosial untuk mengetahui posisi desilnya di DTKS.

Jika merasa desil tidak sesuai dengan kondisi Anda, KPM bisa mengunduh aplikasi Cek Bansos.

Dari sana, Anda dapat mengajukan pembaruan data agar disurvei ulang.

Bagi KPM yang bansosnya cair melalui PT Pos, disarankan untuk menanyakan ke operator SIKS-NG atau pendamping sosial apakah datanya masuk proses burekol atau tetap disalurkan melalui PT Pos Indonesia.***

Editor : Eka Rahmawati
#bansos #tahap 3