RADAR BOGOR - Pemerintah mengonfirmasi adanya pencairan bantuan sosial (bansos) PKH secara ganda atau dirapel untuk dua tahap sekaligus. Kebijakan ini secara khusus menyasar para pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang telah dilengkapi dengan teknologi chip.
Pencairan bansos ganda untuk sejumlah pemegang KKS tersebut, merupakan gabungan dari alokasi bantuan PKH untuk tahap kedua dan tahap ketiga yang disalurkan dalam satu kali transfer ke rekening KPM.
Pencairan bansos PKH ganda ini menjadi kabar yang sangat dinantikan, terutama bagi keluarga yang membutuhkan dukungan finansial untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Tapi harus diingat, KPM yang mendapatkan bansos ganda ini, hanya beberapa orang saja dengan ciri spesifik.
Ciri fisik utama yang menjadi penanda adalah kepemilikan KKS Merah Putih yang sudah memiliki chip, mirip dengan kartu ATM pada umumnya.
Pencairan ganda ini diprioritaskan bagi dua kelompok KPM, yaitu:
1.KPM Transisi dari PT Pos
Para penerima manfaat yang sebelumnya mengambil bantuan secara tunai melalui PT Pos Indonesia dan kini telah dialihkan sistem penyalurannya ke KKS bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).
2.KPM yang Penyalurannya Tertunda
Baca Juga: Bogor Kukuhkan Tim CSIRT, Dedie Rachim Sebut Garda Terdepan Hadapi Ancaman Siber
Keluarga Penerima Manfaat yang proses pembukaan rekening kolektifnya telah selesai namun belum sempat menerima pencairan pada tahap sebelumnya.
Mekanisme "cair dobel" atau rapel berarti KPM akan menerima total bantuan untuk dua tahap penyaluran dalam satu kali transaksi.
Hal ini dilakukan untuk efisiensi dan percepatan distribusi bantuan kepada yang berhak.
Sebagai ilustrasi, jika seorang KPM dengan komponen bantuan tertentu seharusnya menerima Rp750.000 untuk satu tahap, maka dalam pencairan kali ini ia akan menerima total Rp1.500.000 yang langsung masuk ke saldo KKS-nya.
Jumlah ini merupakan akumulasi dari bantuan tahap 2 dan tahap 3.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga