RADAR BOGOR - Memasuki penghujung Juli 2025, banyak harapan kembali menguat dari kalangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), agar pencairan bantuan sosial (bansos) tahap ketiga untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) segera dimulai.
Namun, hingga kini, distribusi bansos PKH BPNT tersebut belum juga terlaksana, meski secara jadwal seharusnya sudah memasuki masa salur tahap 3 yang mencakup bulan Juli, Agustus, dan September.
Fakta di lapangan menunjukkan, bahwa pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) belum mengumumkan waktu pasti penyaluran bansos PKH BPNT tahap ini.
Salah satu alasan utamanya adalah karena proses pencairan pada tahap kedua yang lalu belum seluruhnya tuntas.
Selain itu, sejak Juni hingga Juli 2025, pemerintah juga menyalurkan bantuan tambahan berupa uang tunai Rp400 ribu serta bantuan beras 20 kilogram per bulan yang menyita cukup banyak sumber daya pelaksana di tingkat pusat hingga daerah.
Keterlambatan pencairan tahap 3 ini pun tak lepas dari sejumlah kendala teknis dan administratif yang cukup kompleks.
Beberapa penyebab utama keterlambatan pencairan bansos PKH dan BPNT tahap ketiga ini antara lain:
Proses Verval dari BPS
Pertama, proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan masih terus berlangsung.
Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Kemensos sedang menyisir ulang jutaan data agar hanya keluarga yang benar-benar berhak yang tercatat.
Proses ini tidak bisa terburu-buru karena menyangkut akurasi dan ketepatan sasaran program.
Evaluasi oleh PPATK
Baca Juga: Apresiasi Anggota Muda Cinema XXI UKM Pawon Seni dan Budaya UIKA Bogor Tampilkan Semangat Seni
Kedua, terdapat evaluasi mendalam terhadap rekening-rekening penerima oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Beberapa rekening KPM terindikasi tidak valid secara administrasi atau digunakan tidak sesuai ketentuan bansos, sehingga membutuhkan penanganan khusus sebelum bantuan dicairkan kembali.
Penggantian KPM berdasarkan desil agar lebih layak
Ketiga, terjadi proses penghentian bantuan bagi sekitar tujuh juta KPM yang dinilai sudah tidak memenuhi syarat.
Penghentian ini bukan tanpa pengganti. Banyak warga diminta Pemerintah untuk menjadi KPM penerima bansos baru dengan mekanisme berdasarkan desil.
Proses ini membutuhkan waktu, karena setiap pengganti harus melalui prosedur yang ketat.
Kebijakan teknis dan internal
Keempat, hambatan internal seperti perubahan kebijakan teknis, pembaruan sistem aplikasi penyaluran, hingga persoalan logistik di sejumlah daerah juga turut memperlambat proses pencairan.
Perlu diingat, meski sebagian KPM masih menerima bantuan di tahap sebelumnya, itu tidak menjamin mereka otomatis akan mendapat bantuan di tahap berikutnya.
Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Nomor 79/HUK/2025, hanya keluarga yang tergolong dalam desil 1 hingga 4 yang berhak menerima PKH, dan maksimal desil 5 untuk bansos jenis BPNT, PBI JKN KIS, dan ATENSI.
Namun demikian, dalam keputusan yang sama dijelaskan bahwa KPM yang masih berada dalam proses verval (verifikasi dan validasi) tetap berpeluang menerima bansos, meski desilnya lebih tinggi.
Jika seorang KPM belum disurvei ulang oleh petugas dan sistem belum diperbarui, maka haknya atas bantuan bisa saja masih berlaku.
Sebaliknya, jika sudah masuk proses lapangan dan dinyatakan berada di luar desil yang ditentukan, bantuan akan dihentikan per tahap ketiga ini.
Maka dari itu, setiap KPM diimbau terus melihat perkembangan apapun mengenai bansos.
Pemerintah telah menyediakan aplikasi resmi bernama Cek Bansos yang bisa diunduh melalui Play Store.
Setelah mengunduh dan membuka aplikasi tersebut, KPM bisa masuk dengan NIK masing-masing, kemudian memilih menu “Profil”. Di sana, akan tertera informasi desil ekonomi keluarga yang menjadi dasar hak menerima bantuan.
Dengan mengetahui posisi desil secara langsung, KPM dapat lebih siap menghadapi kemungkinan pencairan maupun penghentian bantuan.
Hal ini penting, karena sejak awal bansos dirancang sebagai instrumen sementara yang disesuaikan dengan kondisi sosial ekonomi terkini, bukan sebagai hak tetap yang berlangsung terus-menerus.