RADAR BOGOR – Pemerintah melalui Kementerian Sosial resmi memulai proses pra-penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap ketiga untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Juli 2025.
Dalam tahap ini, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dipastikan akan menerima bansos PKH bPNT secara ganda hingga total Rp1,6 juta sekaligus.
Penyaluran bansos PKH BPNT ini, disebut akumulasi untuk Juli hingga September.
Selain itu, KPM yang sebelumnya belum mencairkan bantuan pada tahap kedua akan mendapatkan rapelan bantuan.
Hal tersebut termasuk penebalan sembako sebesar Rp400.000 dan bantuan beras 20 kg dari program stimulus pemerintah.
Penyaluran bansos dilakukan secara bertahap, dimulai dengan verifikasi dan validasi data penerima melalui sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSTN).
KPM yang telah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari bank mitra seperti BRI, Mandiri, BNI, dan BSI diprioritaskan untuk pencairan lebih awal.
Namun, KPM baru hasil validasi atau yang sebelumnya menerima melalui PT Pos masih menunggu distribusi KKS dan pembukaan rekening kolektif, yang dapat menyebabkan pencairan lebih lambat.
Pemerintah juga menegaskan bahwa bansos tahap ketiga hanya akan disalurkan kepada KPM yang masuk kategori prioritas, seperti lansia, penyandang disabilitas, ODGJ, dan rumah tangga dalam desil 1–5.
Penggunaan rekening bansos untuk aktivitas ilegal seperti transaksi game online terlarang juga dapat menyebabkan pemblokiran permanen bantuan.
Penyaluran serentak diperkirakan berlangsung pada Agustus 2025, dengan evaluasi dan sinkronisasi pasca penyaluran dilakukan hingga akhir September.
Masyarakat diimbau untuk memantau status penerimaan melalui aplikasi resmi cek bansos dari Kemensos.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga