RADAR BOGOR - Pemerintah kembali memberikan kabar baik bagi masyarakat Indonesia terutama masyarakat rentan. Karena bertahap, subsidi gas LPG dialihkan dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT).
Pengalihan subsidi gas LPG ke BLT tersebut, sudah mulai dilakukan pemerintah, hingga satu tahun ke depan.
Program pengalihan bantuan subsidi gas LPG ke BLT, dirancang untuk menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini mengandalkan gas subsidi, namun belum tentu terdata secara tepat sasaran.
Dengan skema baru ini, bantuan disalurkan secara tunai agar pemanfaatannya lebih fleksibel dan dapat digunakan sesuai kebutuhan mendesak rumah tangga.
Sasaran utama dari program ini adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam DTSEN, termasuk mereka yang selama ini rutin menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pemerintah menetapkan bahwa setiap Kartu Keluarga (KK) yang berhak akan menerima uang tunai sebesar Rp100 ribu per bulan.
Nilai ini disesuaikan untuk menggantikan subsidi gas LPG 3 kg yang selama ini diterima dalam bentuk barang.
Apabila dalam satu rumah terdapat lebih dari satu KK, maka bantuan akan dikalikan sesuai jumlah kepala keluarga yang terdaftar.
Artinya, rumah tangga yang dihuni oleh tiga KK dapat menerima hingga Rp300 ribu per bulan.
Untuk mempermudah pencairan, pemerintah menetapkan dua jalur utama penyaluran bantuan ini.
Pertama, melalui rekening bank yang sudah dimiliki oleh KPM, sehingga dana akan langsung masuk ke rekening masing-masing.
Kedua, bagi KPM yang belum memiliki rekening, bantuan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia atau difasilitasi oleh perangkat pemerintah desa dan kelurahan.
Dengan skema ganda ini, diharapkan tidak ada penerima yang tertinggal hanya karena kendala akses keuangan.
Proses identifikasi penerima bantuan ini sangat bergantung pada data DTSEN, sehingga penting bagi masyarakat untuk memastikan bahwa namanya terdaftar secara resmi.
Untuk melakukan pengecekan status penerimaan, masyarakat dapat mengakses situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id.
Cukup dengan memasukkan nama lengkap sesuai KTP dan memilih wilayah tempat tinggal, lalu klik “Cari Data”.
Jika terdaftar sebagai penerima bansos aktif, maka kemungkinan besar nama tersebut juga berhak atas bantuan pengganti subsidi LPG ini.
Bagi warga yang mengalami kesulitan dalam pengecekan daring atau ingin mendapatkan konfirmasi lebih lanjut, disarankan untuk mendatangi langsung kantor desa atau kelurahan.
Petugas setempat akan membantu memastikan apakah seseorang termasuk dalam daftar penerima bantuan atau belum.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga