RADAR BOGOR – Pemerintah terus mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), termasuk penyaluran BPNT susulan yang saat ini mulai cair bersamaan dengan penyaluran bansos penebalan.
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) susulan diberikan kepada KPM yang sebelumnya mengalami keterlambatan pencairan pada tahap-tahap sebelumnya, baik karena kendala teknis, validasi ulang data, maupun peralihan mekanisme penyaluran.
Sementara itu, bansos penebalan berupa tambahan bantuan sembako juga mulai disalurkan kepada KPM penerima manfaat sebagai bentuk respons terhadap tekanan ekonomi yang masih dihadapi sebagian besar keluarga miskin di tahun 2025.
KPM yang sebelumnya belum menerima bantuan karena statusnya masih proses pemindahan dari penyaluran melalui PT Pos ke sistem KKS, kini juga berpeluang mendapatkan pencairan bantuan lebih cepat.
Hal ini karena pemerintah tengah menyelesaikan pendistribusian buku tabungan dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk tahap 2 yang mencakup periode April hingga Juni 2025.
Proses penyaluran ini dikhususkan bagi KPM burekol (belum memiliki rekening) dan KPM baru yang untuk pertama kalinya mendapatkan bansos melalui mekanisme bank Himbara, menggantikan metode pencairan sebelumnya lewat Pos Indonesia.
Baca Juga: Subsidi Gas LPG Disetop, Pemerintah Mulai Alihkan ke BLT, Ini Dia Cara Melihat Penerimanya
Pemerintah menegaskan batas waktu penting terkait pendistribusian buku tabungan dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mengalami peralihan dari mekanisme penyaluran bantuan via Pos Indonesia ke skema KKS melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Proses ini merupakan bagian dari tahap kedua penyaluran bantuan untuk periode April hingga Juni 2025 yang menyasar KPM baru serta mereka yang tercatat sebagai KPM burekol (KPM yang belum memiliki rekening).
Adapun tenggat waktu yang telah ditetapkan untuk penyaluran KKS baru terbagi berdasarkan lembaga penyalur sebagai berikut:
Baca Juga: Miliki KIP Bisa Otomatis Dapat Bansos PIP 2025 dari Pemerintah? Berikut Jawaban Resminya
a. KKS dari Bank BNI dan BSI memiliki batas akhir penyaluran hingga tanggal 10 Agustus 2025.
b. KKS dari Bank Mandiri dijadwalkan selesai disalurkan paling lambat 11 Agustus 2025.
c. KKS yang disalurkan melalui Bank BRI, proses distribusi akan dituntaskan maksimal pada 14 Agustus 2025.
d. KPM yang masih melalui jalur Pos Indonesia, penyaluran bantuan akan ditutup pada tanggal 15 Agustus 2025.
Informasi ini sangat penting dipahami oleh para KPM, terutama mereka yang baru masuk dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos) atau yang belum pernah mendapatkan KKS sebelumnya.
Tanggal-tanggal tersebut merupakan batas akhir distribusi KKS baru kepada dua kategori penting, yaitu KPM baru dan KPM burekol.
Setelah tanggal-tanggal tersebut, diharapkan seluruh penerima sudah menerima buku tabungan dan KKS untuk selanjutnya digunakan dalam pencairan bantuan sosial yang akan datang.
Baca Juga: KPU Pastikan Kesiapan PSU di Papua, Fasilitas Jaringan Internet Perlu Ditingkatkan
Dengan adanya peralihan ini, pemerintah melalui Kementerian Sosial dan perbankan Himbara menargetkan sistem penyaluran bantuan sosial menjadi lebih efisien, transparan, dan tepat sasaran.
Masyarakat penerima manfaat pun diimbau untuk segera melakukan pengambilan dan aktivasi KKS di bank penyalur sesuai jadwal agar tidak mengalami keterlambatan dalam proses pencairan tahap berikutnya.***
Editor : Eli Kustiyawati