RADAR BOGOR - Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mulai resah dan berharap pencairan bansos tahap ketiga PKH dan BPNT dilakukan pada bulan Juli 2025 ini.
Apalagi, kabar simpang siur mulai bermunculan di media sosial dan grup-grup WhatsApp, menyebutkan bahwa pencairan bansos sudah dimulai.
Namun, faktanya pencairan bansos tahap ketiga belum dilakukan.
Hingga 22 Juli 2025, pemerintah masih fokus menyelesaikan pencairan bantuan tahap kedua, dan belum memasuki jadwal resmi untuk tahap ketiga.
Proses pemindahan penyaluran dari Kantor Pos ke Kartu KKS menjadi salah satu penyebab keterlambatan pencairan.
Kementerian Sosial Republik Indonesia kini tengah mempercepat proses pembuatan buku tabungan dan pendistribusian kartu KKS bagi KPM yang sebelumnya menerima bansos lewat POS.
Berikut adalah batas akhir distribusi kartu KKS berdasarkan bank penyalur:
• Bank BNI dan BSI: hingga 10 Agustus 2025
• Bank Mandiri: hingga 11 Agustus 2025
• Bank BRI: hingga 14 Agustus 2025
• POS Indonesia (pencairan): terakhir sampai 15 Agustus 2025
Artinya, hingga pertengahan Agustus mendatang, pemerintah masih disibukkan dengan menyelesaikan tahap kedua.
Pencairan tahap ketiga kemungkinan baru akan dimulai paling cepat akhir Agustus atau awal September 2025.
Satu-satunya sumber data resmi untuk pengecekan bantuan sosial adalah sistem SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) milik Kementerian Sosial.
Mereka menekankan agar masyarakat tidak hanya mengandalkan aplikasi Cek Bansos atau media sosial, karena informasi di sana bisa tertinggal atau tidak akurat.
Status SI menandakan bantuan akan cair. Jika masih proses atau belum valid, berarti bantuan belum bisa dikirim.
Dengan berbagai tantangan teknis di lapangan, masyarakat diimbau untuk tetap bersabar dan tidak mudah percaya dengan informasi tak berdasar.
Pemerintah sendiri terus melakukan perbaikan sistem dan evaluasi demi memastikan bantuan tepat sasaran.***
Editor : Eli Kustiyawati