RADAR BOGOR – Simak informasi penting dan menggembirakan hari ini terkait penyaluran bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) tahap ketiga untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2025. Proses pencairannya akan segera dimulai dalam waktu dekat.
Bagi KPM (Keluarga Penerima Manfaat) bansos yang bantuannya lancar cair di tahap sebelumnya, baik penerima lama maupun baru, yang cair melalui Kartu KKS Merah Putih atau PT Pos Indonesia, ada berita terbaru mengenai pengecekan saldo.
Perlu diketahui bersama, hingga saat ini, proses pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap ketiga untuk alokasi Juli, Agustus, dan September masih sedang dalam persiapan oleh pusat. Pencairan akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
Sebelum bantuan ini dicairkan, status data terbaru di SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial–Next Generation), yaitu data KPM secara daring, harus berubah terlebih dahulu menjadi tahap ketiga dengan alokasi Juli, Agustus, dan September.
Pihak pusat terlebih dahulu melakukan proses mekanisme pencairan. Proses ini adalah serangkaian tahapan sebelum bantuan PKH dan BPNT tahap ketiga benar-benar dicairkan ke masing-masing Kartu KKS KPM. Tahapan tersebut meliputi:
•Penetapan SK (Surat Keputusan): Pihak pusat melakukan proses penetapan SK untuk KPM PKH dan BPNT.
SK ini bertujuan untuk menetapkan siapa saja yang masuk sebagai penerima bantuan PKH dan BPNT tahap ketiga berdasarkan data KPM yang sudah valid.
•Pengajuan SPM (Surat Perintah Membayar): Berdasarkan SK dari Kementerian Sosial, selanjutnya akan diajukan SPM ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara).
•Penerbitan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana): KPPN akan menerbitkan SP2D setelah menerima SPM.
•Penerusan ke Bank Himbara dan Perubahan Status SIKS-NG: Setelah SP2D diterbitkan, dana akan diteruskan ke pihak Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BSI).
Pada saat inilah, status data KPM secara daring di SIKS-NG akan berubah menjadi SI (Standing Instruction).
Baca Juga: Hari Anak Nasional 2025, Menko PM Muhaimin Iskandar Sebut Anak sebagai Pilar Indonesia Emas
Anda, para KPM PKH dan BPNT, sudah boleh mengecek Kartu KKS Anda apabila kondisinya sudah sebagai berikut:
•Status data Anda di SIKS-NG sudah berubah menjadi SI secara daring.
•Nama Anda sudah masuk dan keterangan “berhasil cek rekening” muncul di data secara daring.
Kategori KPM inilah yang sudah diizinkan untuk mengecek saldo Kartu KKS penerima.
Pencairan PKH dan BPNT tahap ketiga secara merata diprediksi akan dimulai antara bulan Agustus hingga bulan September.
Maka dari itu, proses pencairannya bisa segera diterima dan dimanfaatkan manfaatnya, mungkin tepat di bulan Agustus saat kita memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025.***
Editor : Eli Kustiyawati