Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Jangan Salah Klik! Ini Cara Aman agar Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Tahun 2025 Tidak Hilang dari Daftar Penerima, Cek Statusmu: SPM atau CRUD?

Ira Yulia Erfina • Kamis, 24 Juli 2025 | 05:05 WIB
Cara Aman agar Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Tahun 2025 Tidak Hilang dari Daftar Penerima
Cara Aman agar Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Tahun 2025 Tidak Hilang dari Daftar Penerima

RADAR BOGOR – Memasuki tahap ketiga penyaluran bantuan sosial (bansos) tahun 2025, pemerintah kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kepada jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Namun, tak sedikit penerima yang masih diliputi kebingungan mengenai status pencairan bansos mereka.

Sebagian bahkan belum memahami makna dari status bantuan di sistem SIKS-NG maupun fitur yang tersedia dalam aplikasi Cek Bansos.

Di tengah pembaruan sistem dan distribusi bantuan yang semakin berbasis data digital, informasi berikut menjadi krusial untuk memastikan hak bantuan tetap aman dan tidak hilang akibat kesalahan teknis.

Bagi para KPM yang status bantuannya dalam aplikasi atau sistem SIKS-NG masih tercatat sebagai “SPM” (Surat Perintah Membayar) atau “SI” (Siap Salur), hal tersebut merupakan kabar baik.

Status ini menunjukkan bahwa bantuan sedang diproses dan tinggal menunggu waktu pencairan.

Namun, sebaliknya, jika Anda mendapati status bertuliskan “CRUD” atau terindikasi telah mengundurkan diri dari penerimaan bantuan, maka bantuan tersebut tidak akan cair kembali.

Salah satu penyebab umum perubahan status ini justru berasal dari ketidaksengajaan dalam mengakses aplikasi Cek Bansos, khususnya saat menekan tombol merah yang muncul pada data keluarga atau kolom status penerimaan.

Tombol ini dimaknai sistem sebagai bentuk pengunduran diri dan akan menghapus nama dari daftar penerima bansos aktif.

Selain itu, sistem terbaru yang berbasis Data Terpadu Sejahtera Nasional (DTSEN) menambahkan skema desil dalam pemeringkatan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan.

Hanya warga yang berada dalam desil 1 hingga 5 yang berhak menerima bansos seperti PKH, BPNT, PBI Jaminan Kesehatan, maupun bantuan lainnya seperti beras 20 kg dan PIP.

Aplikasi Cek Bansos juga menyediakan menu “Usul Bansos” untuk pengajuan penerima baru. Namun, fitur ini akan otomatis menolak permohonan dari warga yang berada dalam desil 6 hingga 10 karena dianggap sudah cukup sejahtera.

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui posisi desil mereka. Bila merasa tidak sesuai, mereka bisa mengajukan pembaruan data melalui kelurahan atau Dinas Sosial setempat.

Selanjutnya, data tersebut akan diverifikasi ulang oleh Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik.

Di sisi penyaluran, pemerintah juga mulai mengalihkan metode distribusi bansos dari kantor pos ke jalur perbankan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Distribusi KKS berikut buku tabungan telah dimulai secara bertahap di beberapa wilayah, dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) memulai penyaluran di Aceh berdasarkan surat resmi Kemensos.

Bank BRI pun telah menyelesaikan distribusi untuk lebih dari 181.000 KPM.

Sementara itu, proses distribusi oleh Bank Mandiri dan BNI masih dalam tahap konfirmasi dan verifikasi data wilayah.

Bagi KPM yang menerima bansos melalui KKS, sistem kini sudah menampilkan pembaruan periode pencairan ke April–Juni. Bahkan, sebagian telah menerima dana.

Sebaliknya, bagi penerima via kantor pos, status di aplikasi masih menunjukkan periode Januari–Maret karena keterlambatan pembaruan sistem.

Agar tidak kehilangan hak atas bantuan, para KPM diimbau untuk selalu mengecek status bantuan secara berkala melalui aplikasi resmi Cek Bansos, memahami arti setiap status yang muncul, serta berhati-hati dalam menggunakan fitur yang ada, terutama yang berkaitan dengan pengunduran diri atau perubahan data.

Dengan semakin menguatnya integrasi data dan sistem penyaluran bantuan sosial di tahun 2025, partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keakuratan data menjadi kunci utama agar bantuan tepat sasaran dan tidak terputus secara tiba-tiba.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #Penyaluran Bantuan Sosial #bansos #pencairan #pkh