Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Tenang, Dana BSU Batch 4 dari Kemnaker Sampai Akhir Juli 2025 Belum Bisa Dicairkan? Ini Solusinya

Asep Suhendar • Kamis, 24 Juli 2025 | 12:30 WIB
Ilustrasi dana BSU Batch 4 belum dicairkan Kemnaker
Ilustrasi dana BSU Batch 4 belum dicairkan Kemnaker

RADAR BOGOR - Proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) dilakukan secara bertahap sehingga sampai saat ini masih ada yang dalam antrean penyaluran. 

Per 16 Juli 2025 lalu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat bahwa BSU sudah disalurkan kepada lebih dari 13 juta buruh/pekerja di seluruh Indonesia. 

Tahapan penyaluran BSU di Minggu terkahir bulan Juli ini sudah masuk ke batch 4 yang diperkirakan akan terus berlanjut sampai bulan Agustus mendatang. 

Dana yang akan diterima oleh penerima BSU ini yaitu sebesar Rp600 ribu per orang. Jumlah tersebut adalah gabungan antara bulan Juni dan Juli. 

Karena jika melihat dari Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, progam subsidi upah ini diberikan pemerintah sebesar Rp300 ribu per bulannya. 

Lalu, apa yang harus dilakukan jika BSU batch 4 masih belum kunjung cair hingga saat ini? Berikut penjelasannya. 

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya dana BSU disalurkan secara bertahap, artinya tidak bersamaan.

Maka dari itu, Kemnaker memberikan solusi kepada mereka yang dananya masih belum bisa dicairkan. 

Adapun solusi yang ditawarkan oleh Kemnaker untuk BSU yang belum cair, yaitu sebagai berikut: 

1. Pastikan Data dan Rekening Aktif 

Langkah yang pertama adalah memastikan terlebih dahulu data dan rekening yang dimiliki aktif agar proses penyaluran bisa berjalan dengan lancar. 

Rekening yang bermasalah atau sudah tidak aktif juga menjadi kendala yang menyebabkan pemerintah tidak menyalurkannya. 

Kendati demikian, apabila data yang dimiliki aktif, meskipun rekening sudah tidak valid, maka dana BSU akan tetap disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

2. Cek Status BSU Secara Berkala 

Langkah yang kedua adalah dengan mengecek status BSU secara berkala, salah satunya melalui laman resmi yaitu sebagai berikut 

- Kunjungi laman bsu.kemnaker.go.id melalui browser yang ada di handphone atau laptop yang kamu miliki.

- Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berjumlah 16 angka pada kolom yang disediakan pada website tersebut. 

- Ketika kode keamanan atau capctha pada laman tersebut agar sistem beda membedakan antara manusia dan robot yang mengakses laman tersebut. 

- Setelah itu, klik "Cek Status" lalu tunggu hasil dari proses pengecekan tersebut. 

Apabila data yang kamu masukan benar makan akan muncul status terkait BSU yang kamu miliki, mulai dari status penerima hingga batch pengairan. 

Begitu pula bagi yang tidak menjadi penerima akan diberikan pemberitahuan yang menyatakan terkait status BSU yang dimilikinya.***

Editor : Eli Kustiyawati
#batch 4 bsu 2025 #kemnaker #BSU