Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kabar Gembira, 5 Bansos Cair 24 Juli 2025 Termasuk BPNT-PKH Susulan, Cek Kategori Desil Nama Kamu Sekarang

Mutia Tresna Syabania • Kamis, 24 Juli 2025 | 14:25 WIB
Ilustrasi uang pencairan bansos.
Ilustrasi uang pencairan bansos.

RADAR BOGOR – Ada informasi penting dan terkini mengenai pencairan bantuan sosial (bansos) pada hari ini, Kamis, 24 Juli 2025.

Selamat untuk para KPM karena lima jenis bansos telah cair di berbagai daerah hari ini. Selain itu, ada kabar gembira khusus untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT.

Pada hari ini, pemerintah menyalurkan beberapa jenis bantuan sosial. Berikut adalah lima bansos yang sudah mulai dicairkan:

1. Bantuan Beras 20 Kg

Bantuan beras ini ditujukan bagi KPM BPNT murni maupun KPM BPNT-PKH sebagai alokasi bulan Juni–Juli 2025.

Selamat bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima bantuan beras 20 kg, terutama bagi KPM BPNT.

Di berbagai daerah, Anda sudah bisa mengambil bantuan ini. Nantinya, Anda akan menerima surat undangan dari kelurahan yang berisi informasi tanggal dan waktu pengambilan beras.

2. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)

Bagi KPM yang memiliki putra-putri di jenjang pendidikan SD dan SMP, alhamdulillah bantuan PIP untuk tahun ajaran baru atau tahap 2 tahun 2025 sudah mulai tersalurkan di berbagai daerah. Segera cek status pencairan PIP anak Anda.

3. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa

Penting untuk diingat, penerima BLT Dana Desa bukanlah penerima PKH atau BPNT. Bantuan ini khusus diberikan kepada keluarga miskin ekstrem yang tidak terdaftar sebagai penerima PKH maupun BPNT.

Mereka akan menerima BLT Dana Desa sebesar Rp300.000 setiap bulannya. Untuk alokasi bulan Juli 2025, bantuan ini sudah mulai tersalurkan di berbagai daerah.

4. Bantuan PKH dan BPNT via Kantor Pos Indonesia Tahap 2

Bagi KPM PKH dan BPNT yang pencairannya melalui Kantor Pos Indonesia untuk tahap kedua, undangannya sudah disebar di berbagai daerah.

Anda bisa mengambil bantuan sesuai jadwal yang tertera di surat undangan. Jangan lupa membawa KTP dan Kartu Keluarga saat pengambilan.

Selain itu, bantuan penebalan sembako sebesar Rp400.000 juga disalurkan bersamaan dengan bantuan BPNT melalui Kantor Pos Indonesia.

5. Bantuan PKH dan BPNT KKS Merah Putih Susulan (Tahap 2)

Bagi KPM PKH dan BPNT yang pencairannya melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih dan belum cair pada tahap 2 (alokasi April–Mei–Juni 2025), alhamdulillah di berbagai daerah sudah mulai tersalurkan kembali sebagai pencairan susulan.

Silakan cek kembali saldo KKS Anda karena banyak daerah yang sudah mencairkan bantuan PKH dan BPNT susulan tahap kedua ini.

Terkait pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap ketiga tahun 2025, ada informasi penting mengenai acuan atau sumber data penerima.

Saat ini dan seterusnya, pemerintah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sesuai arahan Presiden dan tertuang dalam Permensos Nomor 3 Tahun 2025 serta Keputusan Menteri Sosial.

Berdasarkan aturan tersebut, yang berhak menerima bantuan adalah individu atau keluarga yang berada dalam Desil 1 hingga Desil 5. Berikut rincian kategori desil:

•Desil 1: Penghasilan di bawah Rp500.000 per bulan (sangat miskin).

Ciri-ciri: tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar, tinggal di daerah terpencil, rumah tidak layak, atau rentan gizi buruk.

Berhak menerima PKH dan BPNT.

•Desil 2: Penghasilan Rp600.000–Rp700.000 per bulan (tergolong miskin).

Ciri-ciri: masih kesulitan memenuhi makanan bergizi, pekerjaan informal kasar, akses pendidikan dan kesehatan rendah.

Berhak menerima PKH dan BPNT.

•Desil 3: Penghasilan Rp800.000–Rp900.000 per bulan (hampir miskin).

Ciri-ciri: mulai bisa konsumsi rutin makanan dasar, rumah sederhana, rentan miskin kembali.

Berhak menerima PKH dan BPNT.

•Desil 4: Penghasilan Rp1.000.000–Rp1.200.000 per bulan (menengah bawah).

Ciri-ciri: konsumsi lebih beragam, mulai memiliki kendaraan roda dua, anak sekolah dasar atau sederajat.

Berhak menerima PKH dan BPNT.

•Desil 5: Penghasilan Rp1.300.000–Rp1.500.000 per bulan (menengah bawah stabil).

Ciri-ciri: akses ke listrik, air, sekolah lebih baik, bisa menabung sedikit.

Hanya menerima bantuan sembako (BPNT) saja.

•Desil 6 sampai 10: Dipastikan tidak akan mendapatkan bantuan PKH maupun BPNT lagi.

Anda bisa mengecek apakah masuk dalam kategori desil berapa melalui aplikasi Cek Bansos.

Jika Anda masuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 5, dipastikan Anda akan kembali menerima bansos PKH dan BPNT tahap 3.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #kpm #bansos #pencairan