RADAR BOGOR – Saat ini, masyarakat bisa mengecek secara mandiri apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos, sekaligus mengetahui desil mereka melalui ponsel.
Proses ini bisa dilakukan secara online, tanpa harus datang ke kantor kelurahan atau dinas sosial.
Berikut ini panduan lengkap cara mengecek status bansos PKH dan BPNT, sekaligus cara melihat desil melalui HP:
1. Buka browser dan kunjungi situs Cek Bansos Kemensos
Langkah pertama adalah membuka browser seperti Google Chrome atau Safari di HP. Ketik alamat resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
Isikan data wilayah tempat tinggal sesuai dengan yang terdaftar di Dukcapil atau saat pendataan bansos. Pastikan memilih wilayah yang tepat agar pencocokan data akurat.
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
Isikan nama lengkap sesuai KTP. Penulisan nama harus tepat, tanpa salah huruf.
4. Ketik ulang kode captcha yang ditampilkan
Ketik ulang kode huruf dan angka acak yang muncul pada layar sebagai bentuk verifikasi bahwa akses dilakukan oleh manusia.
5. Klik tombol “CARI DATA” dan lihat hasilnya
Setelah mengisi semua kolom, klik “CARI DATA”. Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos, maka akan muncul informasi jenis bantuan yang diterima (PKH, BPNT, atau lainnya), periode penyaluran, dan status pencairan.
Jika tidak muncul, bisa jadi karena belum masuk data atau sedang dalam proses verifikasi ulang.
Setelah melakukan pengecekan bansos, Anda bisa lanjut melihat peringkat desil kesejahteraan sosial secara online dengan cara berikut:
6. Akses situs khusus untuk cek desil melalui HP
Kunjungi situs resmi yang digunakan untuk memeriksa desil, yaitu https://dtks.kemensos.go.id.
Beberapa daerah juga menyediakan aplikasi atau portal layanan publik berbasis DTSEN melalui pemerintah kabupaten/kota yang bisa diakses lewat HP jika tersedia.
7. Masukkan NIK atau nomor KK yang diminta sistem
Pastikan nomor dimasukkan dengan benar sesuai dokumen resmi.
8. Tekan “CEK STATUS” dan periksa peringkat desil Anda
Setelah memasukkan data, klik tombol untuk mengecek status. Jika data Anda telah masuk ke dalam sistem DTKS/DTSEN, maka akan muncul peringkat desil Anda:
•Desil 1–4 umumnya berhak atas bansos PKH
Baca Juga: Bukan Cuma PIP, Anak Sekolah Juga Bisa Dapat Bansos PKH dari Pemerintah, Nominalnya Capai Rp2 Juta
•Desil 1–5 berhak atas bantuan BPNT dan subsidi iuran PBI JKN
•Desil 6 ke atas umumnya dianggap tidak termasuk kelompok miskin/rentan
Jika Anda berada di desil tinggi (misalnya desil 6–10), padahal kondisi ekonomi tergolong berat, Anda bisa mengajukan permintaan pembaruan data melalui operator DTSEN di desa atau kelurahan.
Memahami cara cek bansos ini menjadi kunci transparansi dan keterlibatan aktif warga dalam memastikan data bantuan sosial yang akurat dan adil.***
Editor : Eli Kustiyawati