Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Cair Merata dan Dobel! Bansos PKH, BPNT, KJP Plus hingga Rp2,7 Juta per KPM, Simak Cara Cek dan Fakta Lengkapnya

Khairunnisa RB • Jumat, 25 Juli 2025 | 14:20 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos
Ilustrasi penyaluran bansos

RADAR BOGOR – Kabar menggembirakan datang bagi keluarga penerima manfaat (KPM) di berbagai daerah.

Pemerintah telah menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial secara serentak dan menyeluruh melalui mekanisme Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Menariknya, sejumlah penerima menyebutkan bahwa bantuan yang diterima mencapai dua kali lipat dari jumlah biasanya.

Pencairan ini mencakup beberapa jenis bantuan penting seperti PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), hingga KJP Plus (Kartu Jakarta Pintar Plus).

Bahkan, terdapat informasi penambahan komponen baru yang nilainya mencapai Rp2,7 juta per KPM, meski kategori ini hanya berlaku untuk korban pelanggaran HAM berat.

SP2D Sudah Turun, Pencairan Bantuan Sosial Dimulai

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pencairan bantuan ini telah dimulai sejak awal pekan ini dan terus bergulir ke berbagai wilayah.

Salah satu wilayah yang melaporkan pencairan adalah DKI Jakarta, terutama melalui program KJP Plus yang menyasar pelajar dari keluarga tidak mampu.

Menariknya, di beberapa daerah terjadi pencairan ganda karena bantuan tahap sebelumnya belum sempat disalurkan.

Misalnya, ada KPM yang mendapatkan dua kali pencairan dalam sehari dengan nominal berbeda, yakni Rp266.000 dan Rp516.000.

Hal serupa juga terjadi di wilayah Jakarta Timur, di mana saldo KJP Plus menunjukkan Rp571.000, dan kemudian bertambah lagi menjadi Rp1.071.000 setelah penarikan pertama.

Kenapa Bisa Cair Dobel? Ini Penjelasannya

Pencairan dobel umumnya terjadi karena di tahap sebelumnya bantuan belum disalurkan, sehingga dirapel dalam pencairan terbaru.

Namun, tidak semua KPM menerima dobel. Beberapa hanya mendapat satu kali pencairan, terutama jika sudah menerima di tahap sebelumnya.

Selain uang tunai, bantuan KJP Plus juga disalurkan dalam bentuk komoditas pangan bergizi seperti beras, telur, dan daging ayam.

Upaya ini dilakukan guna menunjang asupan gizi anak-anak serta mencegah risiko stunting.

PKH dan BPNT Ikut Dicairkan, KPM Diimbau Segera Periksa Saldo

Selain KJP Plus, pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga telah mulai berlangsung.

Proses validasi dan verifikasi terbaru yang mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) telah dilakukan sejak awal pekan.

Bagi penerima yang tidak disurvei ulang, kemungkinan besar datanya masih valid dan layak menerima bantuan.

Namun, perlu diingat bahwa salah satu alasan tidak lolos verifikasi adalah kepemilikan aset tertentu seperti daya listrik 2.200 VA ke atas, kendaraan bermotor, dan kondisi rumah yang dinilai layak.

Bahkan jika seseorang tinggal di rumah mertua atau mengontrak, tetap akan dihitung berdasarkan aset rumah tersebut.

Klarifikasi soal Tambahan Rp2,7 Juta: Bukan Bantuan Umum

Beredar informasi bahwa ada bantuan tambahan Rp2,7 juta per KPM.

Namun, klarifikasi dari sejumlah sumber menyebutkan bahwa jumlah tersebut hanya berlaku bagi korban pelanggaran berat HAM yang memang masuk dalam komponen bantuan sejak 2024.

Kategori ini sangat terbatas dan tidak berlaku bagi penerima umum PKH atau BPNT.

Tahun ini, komponen bantuan sosial masih tetap delapan, yaitu:

Selain bantuan rutin, Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK juga sudah mulai disalurkan.

Bagi penerima KIP Kuliah, pencairan pun telah dimulai.

Masyarakat diimbau untuk mengecek saldo di ATM masing-masing, baik BRI untuk SD/SMP maupun BNI untuk SMA/SMK/KIP Kuliah.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bantuan sosial #kpm #sp2d