RADAR BOGOR – Pada Maret 2025, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penurunan angka kemiskinan secara nasional.
Persentase penduduk miskin tercatat sebesar 8,47 persen, turun sebesar 0,10 persen poin dibandingkan dengan posisi September 2024, serta turun signifikan sebesar 0,56 persen poin jika dibandingkan dengan Maret 2024.
Penurunan ini mengindikasikan perbaikan kondisi kesejahteraan masyarakat, meskipun tidak merata di seluruh wilayah dan kelompok penduduk.
Secara jumlah absolut, penduduk miskin pada Maret 2025 tercatat sebanyak 23,85 juta jiwa.
Angka ini mengalami penurunan sebesar 210 ribu orang dibandingkan September 2024 yang mencapai 24,06 juta orang, dan turun lebih dalam jika dibandingkan Maret tahun lalu yang saat itu mencapai 25,22 juta jiwa.
Penurunan ini menunjukkan dampak positif dari sejumlah program perlindungan sosial serta pemulihan ekonomi yang terus digencarkan pemerintah.
Namun demikian, dinamika kemiskinan di wilayah perkotaan dan perdesaan menunjukkan arah yang berbeda.
Persentase penduduk miskin di wilayah perkotaan mengalami sedikit kenaikan, dari 6,66 persen pada September 2024 menjadi 6,73 persen pada Maret 2025.
Kenaikan ini juga tercermin dalam jumlah penduduk miskin di kota yang bertambah sebanyak 220 ribu orang, dari 11,05 juta menjadi 11,27 juta jiwa.
Fenomena ini mengindikasikan adanya tekanan ekonomi yang lebih terasa di kawasan urban, yang kemungkinan disebabkan oleh peningkatan biaya hidup, keterbatasan akses terhadap pekerjaan tetap, atau menurunnya daya beli masyarakat di sektor informal.
Sebaliknya, kondisi di perdesaan justru membaik. Persentase penduduk miskin di desa menurun dari 11,34 persen menjadi 11,03 persen dalam kurun waktu enam bulan terakhir.
Jumlah penduduk miskin perdesaan pun mengalami penurunan yang lebih signifikan, dari 13,01 juta jiwa pada September 2024 menjadi 12,58 juta jiwa pada Maret 2025.
Penurunan ini menunjukkan bahwa upaya pemerataan pembangunan dan dukungan terhadap sektor pertanian dan UMKM di desa mulai membuahkan hasil, setidaknya dalam meredam laju peningkatan kemiskinan.
Perbedaan tren antara perkotaan dan perdesaan ini menunjukkan bahwa pendekatan penanggulangan kemiskinan perlu lebih kontekstual dan berbasis wilayah.
Ketika perdesaan mengalami perbaikan, wilayah perkotaan justru memerlukan perhatian lebih untuk menahan potensi lonjakan angka kemiskinan baru.
Hal ini menjadi catatan penting bagi pemerintah pusat dan daerah agar intervensi kebijakan lebih tepat sasaran, khususnya bagi kelompok rentan yang tinggal di daerah padat penduduk dengan tekanan ekonomi tinggi.
Dengan tren nasional yang menurun, pencapaian pada Maret 2025 ini tetap menjadi sinyal positif.
Namun, tantangan nyata masih membayangi, terutama dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat perkotaan dan mempercepat pengentasan kemiskinan secara menyeluruh dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.***
Editor : Eli Kustiyawati