Dikutip dari Instagram @bpjskesehatan_ri Berdasarkan data hingga 31 Desember 2024, sebanyak 278,1 juta jiwa penduduk Indonesia atau setara dengan 98,45% dari total populasi nasional telah menjadi peserta aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pencapaian ini tidak hanya menunjukkan keberhasilan administratif, tetapi juga menjadi indikator penting bahwa sistem jaminan kesehatan universal semakin mendekati realisasi penuh.
Dibandingkan tahun 2023 yang mencatat 267,3 juta jiwa, pertambahan peserta ini menjadi bukti nyata bahwa kepercayaan masyarakat terhadap JKN terus meningkat.
Tak hanya dari sisi kepesertaan, Universal Health Coverage (UHC) juga telah tercapai di 35 dari 38 provinsi, serta 473 kabupaten/kota.
Ini menandakan bahwa hampir seluruh wilayah Indonesia telah tercover jaminan kesehatan dasar untuk warganya.
Dalam hal keuangan, BPJS Kesehatan menunjukkan pengelolaan dana yang sehat dan transparan.
Total pendapatan dari iuran peserta sepanjang 2024 mencapai Rp165,3 triliun, naik dari tahun sebelumnya sebesar Rp145,8 triliun.
Tingkat kolektibilitas iuran meningkat dari 98,62% pada 2023 menjadi 99,17% di 2024, menunjukkan kepatuhan pembayaran dari peserta semakin tinggi.
Aset bersih Dana Jaminan Sosial (DJS) mencapai Rp49,52 triliun, cukup untuk membiayai kebutuhan layanan hingga 3,4 bulan ke depan jauh melampaui ambang batas minimal ketahanan keuangan 1,5 bulan.
Ini menunjukkan bahwa BPJS Kesehatan tidak hanya mampu membayar tagihan rumah sakit, tetapi juga memiliki cadangan dana yang kuat untuk menghadapi risiko finansial di masa depan.
Sepanjang tahun 2024, ada 673,9 juta pemanfaatan layanan kesehatan oleh peserta JKN, atau rata-rata 1,8 juta layanan per hari.
Ini mencakup kunjungan ke Puskesmas, klinik, dan rumah sakit rujukan tingkat lanjutan (FKRTL).
Angka ini meningkat drastis dari 606,7 juta pada tahun sebelumnya, membuktikan bahwa JKN benar-benar menjadi tulang punggung layanan kesehatan masyarakat.
Tak kalah penting, Indeks Kepuasan Peserta terhadap layanan BPJS Kesehatan juga mengalami peningkatan signifikan.
Pada 2024, skor indeks mencapai 92,1, naik dari 89,6 di 2023 dan 88,8 di 2022.
Lembaga antirasuah KPK juga mencatat skor Survei Penilaian Integritas (SPI) BPJS Kesehatan naik dari 72,29 ke 82,06, mencerminkan tata kelola yang semakin bersih dan akuntabel.
Keberhasilan ini bukanlah hasil instan, melainkan buah dari kerja keras panjang dalam membangun sistem pelayanan yang mudah, cepat, dan setara untuk seluruh masyarakat, tanpa memandang status ekonomi.
BPJS Kesehatan berhasil menunjukkan bahwa sistem gotong royong dalam pembiayaan kesehatan dapat berjalan efektif di negara sebesar Indonesia.***