Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Gaji di Data BPJS Ketenagakerjaan Tak Sesuai? Simak Cara Lapor Lewat JMO dan Manfaat Besarnya, Termasuk Bantu Punya Rumah

Khairunnisa RB • Minggu, 27 Juli 2025 | 07:56 WIB

 

Cara lapor gaji di BPJS Ketenagakerjaan tak sesuai lewat aplikasi JMO
Cara lapor gaji di BPJS Ketenagakerjaan tak sesuai lewat aplikasi JMO

RADAR BOGOR - Para pekerja mungkin ada yang belum paham, bahwa nominal gaji yang terdata di BPJS Ketenagakerjaan dengan yang kalian terima dari perusahaan harus sama. Kalau tidak, bisa melaporkannya melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).

Sebab, jika bekerja di perusahaan yang tertib administrasi dan iuran BPJS Ketenagakerjaan, maka berhak mendapatkan banyak keuntungan yang jarang diketahui oleh para karyawan. Salah satu terpenting, data nominal gaji yang ada.

Sebab, jika nominal gaji yang terdata di BPJS Ketenagakerjaan, bakal mempengaruhi jumlah manfaat yang kalian terima juga. Berikut penjelasannya.

Bekerja di perusahaan yang patuh terhadap kewajiban BPJS Ketenagakerjaan memberikan kepastian perlindungan, terutama dalam situasi yang tidak diinginkan seperti kecelakaan kerja.

Jika suatu saat mengalami insiden saat bekerja atau dalam perjalanan menuju/sepulang dari tempat kerja, maka akan mendapat akses layanan medis dan santunan sesuai peraturan yang berlaku.

Selain perlindungan kecelakaan, kamu juga otomatis memiliki akun Jaminan Hari Tua (JHT).

Ini penting karena data gaji berpengaruh langsung terhadap besaran manfaat yang kamu terima.

Baca Juga: Peringati Seratus Tahun Kopi Bah Sipit di Kota Bogor, Bahas Jejak Rasa dari Masa ke Masa

Untuk melaporkan hal ini, kamu bisa menggunakan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), yang kini telah diperbarui dengan fitur pengaduan.

Caranya mudah:

• Buka aplikasi JMO

Baca Juga: Gudang Barang SPN Lido di Cigombong Bogor Kebakaran, Diduga Dipicu Korsleting Listrik

• Pilih menu Pengaduan

• Pilih Data Tidak Sesuai

• Masukkan Nomor KPJ (Kartu Peserta Jamsostek)

• Isi kolom yang tersedia

Baca Juga: Warga Kota Bogor Ditanya Gubernur Jawa Barat, Bayar Pajak Tidak? Dedi Mulyadi Ungkap Mending Seperti Dirinya Duda tapi Tidak Punya Hutang

• Tekan Kirim

Dengan langkah ini, laporan kamu akan diproses oleh petugas terkait untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Agar semua manfaat ini bisa kamu rasakan secara optimal, pastikan perusahaan tempatmu bekerja terdaftar dan tertib membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#gaji #bpjs ketenagakerjaan #JMO