RADAR BOGOR - Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi penopang penting bagi banyak pelajar di Indonesia untuk melanjutkan pendidikan.
Namun, tak sedikit yang bingung bagaimana cara agar bantuan ini bisa terus diterima, terutama saat mereka naik jenjang sekolah. Padahal, ada beberapa cara yang harus dilakukan sebelum batas waktu pengajuan ditutup.
Berikut cara penting yang harus Anda perhatikan untuk memperpanjang bantuan PIP dilansir dari YouTube Gue Rahman:
1.Laporkan Diri ke Sekolah dan Minta Dicatat sebagai "Layak PIP"
Segera hubungi wali kelas atau operator sekolah Anda, pastikan data dicentang sebagai "layak PIP" di sistem mereka.
2.Siapkan Berkas Penting Sebelum meminta dicentang layak PIP, siapkan semua berkas yang diperlukan untuk diisi di laman Program Indonesia Pintar.
3.Perhatikan Tanggal Cut Off Dapodik
Ada dua tanggal batas akhir Dapodik untuk PIP tahun 2025:
-10 Februari 2025: Untuk penerima PIP dari April hingga Juli. Data siswa harus sudah disinkronkan dan diusulkan oleh sekolah pada tanggal ini.
-31 Agustus 2025: Untuk siswa yang belum menerima PIP atau yang baru masuk SD, SMP, SMA, atau SMK pada 14 Juli. Sekolah diharapkan telah menyelesaikan pengisian data siswa di Dapodik sebelum tanggal ini.
4.Usulkan Diri ke Sekolah Jika perlu, orang tua atau siswa dapat mengusulkan diri ke pihak sekolah, terutama jika sekolah kurang proaktif dalam pengisian data PIP.
5.Pastikan Data Valid dan Lengkap
Proses validasi penerima PIP membutuhkan data yang lengkap, valid, dan logis. Perhatikan hal-hal berikut:
-Nama Peserta Didik Harus sama dengan yang tertera di Kartu Keluarga (KK) dan yang diinput di Dapodik. Serahkan fotokopi KK ke sekolah.
-Nomor Induk Kependudukan (NIK)u Pastikan NIK valid (16 karakter, tidak kosong, tidak ganda).
-Nama Ibu Kandung, Pastikan nama ibu kandung jelas.
-Tanggal Lahir, usia sekolah harus antara 6 hingga 21 tahun.
-NISN, Pastikan NISN valid (10 karakter, tidak ada angka berulang, tidak ganda).
-Pekerjaan dan Penghasilan Orang Tua, ini sangat berpengaruh, karena PIP ditujukan bagi mereka yang pendapatannya masih seimbang dengan tanggungan.
6.Perbaikan Data
Jika ada data yang tidak valid, ada dua cara perbaikan:
-Oleh Sekolah
Serahkan berkas seperti KK, akta kelahiran, dan identitas lainnya ke sekolah untuk perbaikan data.
-Mandiri oleh Siswa/Orang Tua
Anda bisa memeriksa dan memperbaiki data sendiri melalui nisn.data.kemdikbud.go.id
7.Setor Nomor KIP
Jika Anda memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), serahkan nomor KIP Anda ke sekolah agar dapat diinput ke data siswa.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, peluang Anda untuk terus menerima bantuan PIP akan meningkat.
Editor : Eka Rahmawati