5 Informasi Penting untuk Penerima Bansos PKH BPNT, Kabar Terbaru Prediksi Pencairan Tahap 3, Nama Kamu Masuk Daftar Ga?
Mutia Tresna Syabania• Minggu, 27 Juli 2025 | 11:51 WIB
Ilustrasi uang bansos
RADAR BOGOR - Simak lima informasi krusial yang perlu Anda ketahui terkait bansos. KPM bansos wajib tahu karena berkaitan dengan pencairan bansos PKH BPNT tahap 3.
1. Penyaluran Bansos PKH BPNT Tahap 3 Tahun 2025: Belum Ada Tanda-Tanda, Waspada Informasi Palsu
Penyaluran bansos PKH BPNT tahap 3 tahun 2025 seharusnya mencakup periode salur Juli, Agustus, dan September.
Namun, hingga saat ini, belum ada tanda-tanda pencairan. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap informasi yang beredar bahwa bansos tahap 3 sudah mulai disalurkan.
Faktanya, progres di aplikasi Siks-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) belum menunjukkan perubahan signifikan menuju penyaluran.
Bahkan, periode bulan di aplikasi masih menampilkan tahap 2, belum beralih ke Juli, Agustus, September.
Saat ini, fokus utama pemerintah masih pada penyelesaian penyaluran bansos tahap 2 serta proses peralihan KPM dari PT Pos Indonesia ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui pembukaan rekening kolektif.
Dengan kondisi ini, pencairan bansos tahap 3 dalam waktu dekat tampaknya belum memungkinkan.
Penyaluran tahap 3 paling cepat kemungkinan besar baru akan dimulai pada September 2025, atau bahkan bisa mundur ke Oktober 2025, yang berarti akan masuk ke periode tahap 4.
Sehingga wajar jika di beberapa wilayah belum menerima. Anda diminta untuk bersabar karena proses distribusi masih berlangsung.
Namun, tidak menutup kemungkinan akan ada perpanjangan waktu penyaluran hingga bulan depan, terutama mengingat karakteristik bantuan berupa beras dan potensi kesulitan akses transportasi di beberapa wilayah. Semoga semuanya segera tersalurkan.
3. Peralihan KPM PT Pos ke KKS: Proses Pembukaan Rekening Kolektif dan Distribusi KKS
Fenomena yang terjadi tahun lalu terulang kembali: sebagian KPM yang sebelumnya menerima bansos melalui PT Pos Indonesia kini dialihkan ke Kartu KKS melalui proses pembukaan rekening secara kolektif (bure).
Meskipun demikian, sebagian KPM masih akan tetap menerima melalui PT Pos Indonesia jika mengalami kendala dalam pembukaan rekening kolektif.
Kemungkinan besar, penyaluran bansos bagi KPM yang tetap melalui PT Pos Indonesia akan mengalami kemunduran, serupa dengan tahun lalu. Prediksinya, pencairan mungkin baru akan dimulai pada tahap 3.
Namun, bagi KPM yang berhasil dibukakan rekening secara kolektif, ada kabar baik! Di beberapa wilayah, proses pendistribusian Kartu KKS dan buku tabungan sedang dilakukan.
Semoga Anda akan segera mendapatkan informasi pemanggilan untuk proses pembukaan rekening kolektif ini.
Pembaruan data dalam DTKS akan terus berjalan, dan KPM dengan masa kepesertaan di atas 5 tahun akan dinonaktifkan secara bertahap.
Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi semua KPM. KPM dengan komponen lansia dan penyandang disabilitas dikecualikan dari batasan 5 tahun ini. Selama data mereka masih eligible (memenuhi syarat), bansos mereka akan tetap cair.
Lalu, bagaimana nasib KPM yang masa kepesertaannya terputus setelah 5 tahun? Penerima tidak akan dibiarkan begitu saja.
Informasi yang didapatkan menunjukkan bahwa KPM dengan desil rendah namun usia masih produktif dan masa kepesertaan di atas 5 tahun, akan dimasukkan ke dalam program pemberdayaan KPM.
Ini bisa berupa pelatihan kewirausahaan atau bantuan sosial untuk pengembangan usaha, khususnya bagi penerima yang sudah memiliki usaha.
5. Survei Ground Check Susulan untuk KPM yang Off (Tahap 2)
Ini adalah kabar yang cukup menggembirakan bagi KPM yang bantuannya sempat terhenti, khususnya di tahap 2 setelah penerapan DTKS.
Para pendamping sosial di seluruh wilayah kini telah menerima BNBA (By Name By Address) untuk melakukan survei ground check susulan. BNBA ini sudah masuk ke Siks Mobile pendamping masing-masing.
Ini adalah kabar baik, karena berarti KPM yang sebelumnya memiliki desil tinggi (menyebabkan bansos tidak cair di tahap 2) dan telah mengajukan request pembaruan data (baik melalui operator Siks-NG di desa/kelurahan atau secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos) kini akan dilakukan survei ground check susulan.
Ketika pendamping sosial turun ke lapangan untuk melakukan survei berdasarkan BNBA dan hasilnya dikirim ke pusat, maka pusatlah yang akan menentukan apakah hasil survei tersebut dapat menurunkan desil bansos KPM di DTKS.
Jika desil kembali rendah, KPM berkesempatan untuk kembali mendapatkan bantuan sosial.
Penting untuk diingat pendamping sosial hanya bertugas mengumpulkan data dan informasi melalui aplikasi SIKS-NG Mobile.
Itulah lima informasi penting yang perlu diketahui oleh seluruh penerima bantuan sosial PKH dan BPNT.
Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid, Komisioner Agus Hilman dan Komisioner Zuriati, ikut menyaksikan proses pelantikan komisioner PAW oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Jumat (25/7). Editor : Rani Puspitasari Sinaga