RADAR BOGOR - Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan bahwa pengeluaran Warga Negara Indonesia (WNI) di atas Rp609.190 setiap bulan tidak lagi tergolong dalam kategori penduduk miskin.
Ambang pengeluaran WNI setiap bulan yang umum dikenal sebagai garis kemiskinan itu, meningkat 2,34 persen dibandingkan dengan bulan September 2024.
Ini sebagaimana hasil dari Sensus Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) bulan Maret 2025 yang pengumpulan datanya dilakukan pada bulan Februari 2025, dengan total sampel sebanyak 345.000 rumah tangga yang tersebar di 38 provinsi, 514 kabupaten kota.
"Kita semua paham bahwa penduduk yang dianggap miskin adalah ketika pengeluarannya berada di bawah ambang batas kemiskinan," ujar Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Ateng Hartono, yang dikutip pada Minggu, 27 Juli 2025.
Dalam Susenas Maret 2025 juga ditentukan ambang batas minimal pengeluaran individu untuk diakui sebagai miskin di area perkotaan dan pedesaan.
Seseorang dapat dikategorikan sebagai warga miskin kota jika pengeluarannya kurang dari Rp 629.561 per bulan.
Seseorang dapat dianggap sebagai warga miskin di pedesaan jika pengeluarannya di bawah Rp 580.349 setiap bulan.
Di sisi lain, komoditas makanan memiliki dampak yang signifikan terhadap ambang kemiskinan dibandingkan dengan komoditas non-makanan.
Komposisi garis kemiskinan makanan mencapai Rp 454.299 atau 74,58 persen, sementara garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp 154.861, atau 25,42 persen.
Pada Maret 2025, komoditas pangan yang memberikan kontribusi paling besar terhadap garis kemiskinan, baik di daerah perkotaan maupun pedesaan, umumnya hampir serupa.
Beras masih memberikan kontribusi paling besar, yaitu sebesar 21,06 persen di daerah perkotaan dan 24,91 persen di daerah perdesaan.
"Selanjutnya, diikuti oleh pengeluaran rokok kretek filter yang memberikan kontribusi terbesar kedua terhadap garis kemiskinan yaitu 10,72 persen di perkotaan dan 9,99 persen di perdesaan," jelas Ateng.
Komoditas lain yang dimaksud adalah telur ayam ras yang berkontribusi sebesar 4,50 persen di daerah perkotaan dan 3,62 persen di wilayah perdesaan.
Kemudian, daging ayam ras menyumbang 4,22 persen di wilayah perkotaan dan 2,98 persen di daerah perdesaan.
Mi instan berkontribusi 2,47 persen di perkotaan dan 2,08 persen di perdesaan, sedangkan kopi bubuk serta kopi instan berkontribusi 2,29 persen di perkotaan dan 2,16 persen di perdesaan.
Komoditas non-makanan yang memberikan kontribusi terbesar, baik untuk garis kemiskinan di perkotaan maupun perdesaan, adalah tempat tinggal. Yaitu 9,11 persen di daerah urban dan 8,99 persen di wilayah pedesaan.
"Bensin mencapai 3,06 persen di area perkotaan dan 3,03 persen di kawasan perdesaan, sedangkan kontribusi listrik adalah 2,58 persen di perkotaan dan 1,52 persen di perdesaan," ujarnya. (***)