Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Resmi Dikonfirmasi, Honorer Kategori R4 Akhirnya Bisa Jadi Peserta PPPK Paruh Waktu, Simak Informasi Lengkapnya

Robecca Sesaria • Senin, 28 Juli 2025 | 05:05 WIB
Pelantikan 1.735 PPPK Kabupaten Cirebon
Pelantikan 1.735 PPPK Kabupaten Cirebon

RADAR BOGOR - Ada secercah harapan bagi para honorer yang tidak termasuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau yang dikenal dengan kategori R4.

Sebelumnya, berdasarkan KepmenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, kesempatan untuk menjadi PPPK paruh waktu hanya diperuntukkan bagi honorer kategori R2 dan R3 (honorer database BKN).

Namun, angin segar kini berhembus setelah Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, secara tegas menyatakan bahwa honorer kategori R4 memiliki kesempatan yang sama untuk mengisi posisi PPPK paruh waktu.

Mekanisme Pengangkatan R4 Menjadi PPPK Paruh Waktu

Lalu, bagaimana Mekanisme agar R4 dapat diangkat menjadi PPPK paruh waktu?

Prosesnya akan sangat bergantung pada inisiatif dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing daerah.

PPK memiliki peran krusial dalam mengajukan usulan kepada BKN agar Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK paruh waktu dapat diterbitkan untuk honorer R4.  

Ini mengindikasikan bahwa nasib honorer R4 akan sangat bergantung pada 2 faktor utama: kebutuhan formasi di daerah tersebut dan kesanggupan anggaran tiap daerah.

Pemerintah daerah memiliki wewenang untuk mengajukan formasi bagi honorer R4.

Namun, pengajuan ini hanya bisa dilakukan jika masih terdapat formasi yang kosong setelah honorer dari kategori R2 dan R3 telah mendapatkan alokasi formasi PPPK paruh waktu mereka.

Dengan kata lain, prioritas pertama tetap diberikan kepada honorer yang sudah terdata di database BKN.

Setelah prioritas pengisian formasi diberikan kepada honorer R2 dan R3, kesempatan untuk honorer R4 akan muncul untuk mengisi posisi-posisi yang masih belum terisi.

PPPK Penuh Waktu untuk Honorer Database BKN (R2 dan R3)

Tak hanya membawa kabar baik bagi honorer R4, Kepala BKN juga memaparkan kesempatan yang ada untuk honorer R2 dan R3, yaitu mereka yang namanya sudah tercatat dalam database BKN.

Khusus untuk kedua kategori ini, terdapat potensi untuk langsung diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Realisasi ini dapat terwujud apabila PPK mengajukan usulan formasi kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Rini Widyantini.

Jika usulan tersebut disetujui dan ditetapkan oleh MenPAN RB, BKN akan menindaklanjuti dengan mengeluarkan Pertimbangan Teknis (Pertek) yang menjadi dasar penetapan NIP PPPK penuh waktu.

Hal ini menandakan bahwa honorer kategori R2 dan R3 memiliki rute yang lebih langsung dan efisien untuk mencapai status kepegawaian yang stabil dan bersifat permanen.

Dengan adanya kebijakan baru ini, diharapkan dapat memberikan kejelasan dan harapan bagi seluruh tenaga honorer di Indonesia, baik yang sudah terdata maupun yang belum, dalam upaya mereka untuk menjadi bagian dari aparatur sipil negara.

Namun, perlu diingat bahwa proses ini akan melibatkan koordinasi yang erat antara pemerintah pusat dan daerah, serta penyesuaian anggaran di tingkat daerah.***

Editor : Eli Kustiyawati
#honorer #R3 #bkn #pppk #R2 #R4