RADAR BOGOR – Kali ini ada informasi penting bagi yang masih merasa bingung tentang cara cek BSU tahun 2025 menggunakan handphone.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah yang bertujuan membantu buruh/pekerja di Indonesia.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan BSU ini kepada buruh atau pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
Kemnaker menyalurkan dana bantuan tersebut sebesar Rp300 ribu per bulan. Pada periode Juni–Juli, bantuan diberikan sekaligus menjadi Rp600 ribu per orang.
Penyaluran bantuan subsidi ini dilakukan secara bertahap sehingga tidak semua peserta bisa langsung menerimanya.
Maka dari itu, pemerintah memberikan kemudahan bagi para penerima manfaat untuk mengecek BSU secara mandiri hanya dengan menggunakan handphone yang dimiliki.
Lantas, seperti apa caranya? Baca selengkapnya pada informasi berikut ini.
Adapun tutorial lengkap cek BSU tahun 2025 menggunakan handphone adalah sebagai berikut:
1. Masuk ke Website Resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan
Langkah pertama, silakan masuk ke laman resmi https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id menggunakan Google Chrome atau peramban sejenis.
2. Klik “Cek Status Calon Penerima BSU”
Apabila sudah masuk ke website di atas, langkah selanjutnya adalah klik “Cek Status Penerima BSU” yang berada di menu paling atas laman tersebut.
Anda akan diarahkan ke laman berikutnya yang berisi informasi lengkap seputar Bantuan Subsidi Upah.
3. Lengkapi Data
Langkah selanjutnya adalah melengkapi data yang dibutuhkan. Caranya, geser ke bagian bawah laman tersebut hingga menemukan kolom untuk mengisi identitas atau data calon penerima.
Data yang harus diisi meliputi: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone, dan email aktif.
Apabila semua data telah terisi, langkah berikutnya adalah klik menu “Lanjutkan.”
4. Status BSU Muncul
Setelah mengklik menu “Lanjutkan,” akan muncul status BSU Anda. Di dalamnya terdapat keterangan apakah Anda merupakan penerima bantuan atau bukan.
Terkadang, status menunjukkan bahwa data Anda masih dalam proses verifikasi dan validasi. Artinya, data masih dalam pemeriksaan oleh petugas terkait.
Jika demikian, Anda disarankan untuk memeriksa status BSU secara berkala.***
Editor : Eli Kustiyawati