Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

KPM, Simak Baik-Baik: Revolusi Penyaluran Bansos! KKS Akan Dihapus, Diganti Sistem Digital, Cek Kelengkapan Data Kamu yang Terbaru

Mutia Tresna Syabania • Senin, 28 Juli 2025 | 08:52 WIB
Ilustrasi uang bansos
Ilustrasi uang bansos

RADAR BOGOR – Informasi terkini mengindikasikan sistem Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) akan dihapus, diganti dengan metode pencairan digital. Ini berarti setiap KPM bansos wajib memiliki ponsel pintar.

Pemerintah terus berinovasi untuk memastikan penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT menjadi lebih termonitor, tepat sasaran, dan dapat dicek secara real time.

Bocoran terbaru menyebutkan, di tahap ketiga atau mungkin di tahap-tahap selanjutnya, pencairan bansos akan beralih ke sistem digital.

Untuk itu, KPM diwajibkan mengunduh atau menginstal aplikasi bernama IKD (Identitas Kependudukan Digital).

Aplikasi IKD ini akan berfungsi sebagai identitas kependudukan digital Anda, serupa dengan e-KTP fisik.

Nantinya, IKD akan menjadi syarat untuk login ke aplikasi khusus yang akan digagas oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk pencairan bansos secara digital.

Meskipun nama aplikasi kedua ini masih dalam proses pembahasan, yang jelas dua aplikasi ini akan bekerja sama. Aplikasi bansos digital ini akan memungkinkan KPM untuk:

•Melihat daftar penerima manfaat

•Mengetahui jadwal penyaluran dana

•Melihat nominal bantuan yang diterima

•Memantau riwayat transaksi, termasuk saldo masuk dan keluar

Sistem digital ini dirancang untuk meminimalkan manipulasi dan penyalahgunaan dana bansos.

Banyak kasus penahanan KKS oleh oknum pendamping sosial, ketua kelompok, atau pemerintah desa yang kemudian menyatakan KPM tidak lagi menerima bantuan, padahal dana sebenarnya masuk ke rekening.

Dengan sistem digital ini, transparansi akan meningkat dan setiap transaksi dapat termonitor secara langsung, sehingga tidak ada lagi KPM yang dibohongi.

Bagi Anda yang belum menginstal IKD, berikut langkah-langkahnya:

Unduh Aplikasi: Cari Identitas Kependudukan Digital di Play Store (Android) atau App Store (iOS).

  1. Mulai Pendaftaran: Buka aplikasi IKD, tekan tombol "Daftar", lalu klik "Lanjutkan".
  2. Setuju Syarat & Ketentuan: Gulir teks ke bawah, klik "Setuju", lalu klik tombol "Lanjut".
  3. Lengkapi Data: Isi data pribadi Anda sesuai kolom yang tersedia, lalu klik "Verifikasi Data".
  4. Akses Kamera & Selfie: Izinkan akses kamera, lalu ambil foto selfie tanpa masker dan kacamata.
  5. Pindai Kode QR: Pindai kode QR yang diberikan oleh petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
  6. Aktivasi Akun via Email: Setelah pemindaian berhasil, aktivasi akun Anda melalui email yang terdaftar (pastikan email aktif).
  7. Buka Email: Buka email dari IKD, lalu klik tombol "Aktivasi".
  8. Masukkan Kode Aktivasi: Masukkan kode aktivasi yang diterima di email dan isi captcha.
  9. Selesai: Buka kembali aplikasi IKD, klik "Cek Status", lalu masuk dengan kode aktivasi dari email. IKD Anda berhasil diaktivasi.

Penting untuk diingat, meskipun ada perubahan ke sistem digital, kartu KKS Anda tetap bisa digunakan.

Aplikasi digital ini hanya berfungsi sebagai alat monitoring untuk memastikan dana bansos Anda masuk dan digunakan secara benar, serta mencegah praktik kecurangan.

Hingga saat ini, bantuan PKH dan BPNT tahap ketiga memang belum terlihat di aplikasi SIKS-NG.

Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk KPM yang penyalurannya melalui PT Pos Indonesia atau yang melalui proses bure yang belum 100% tersalurkan. Ada juga proses pembuatan buku rekening baru yang masih berlangsung.

Berdasarkan informasi yang beredar, pencairan PKH tahap ketiga kemungkinan besar akan dimulai pada bulan Agustus.

Prosesnya akan mencakup kick-off atau dimulainya penyaluran secara serentak, pendampingan, monitoring, penanganan pengaduan daring dan luring, serta penanganan kasus gagal salur, terlambat salur, dan protes dari KPM bansos.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #Penyaluran Bantuan Sosial #bansos #pkh