Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Percepat Realisasi APBD 2025 Wilayah Papua Pegunungan, Ditjen Bina Keuangan Daerah Gelar Rapat Monev

Yosep Awaludin • Senin, 28 Juli 2025 | 09:41 WIB
Horas Maurits Panjaitan, Pelaksana Harian Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
Horas Maurits Panjaitan, Pelaksana Harian Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

RADAR BOGOR—Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri terus menunjukkan konsistensi dan komitmennya dalam melakukan monitoring dan evaluasi (monev) dan memberikan bantuan untuk mempercepat realisasi APBD 2025.

Salah satu tindakan yang dilakukan adalah mengadakan Rapat Monitoring dan Evaluasi APBD TA 2025 di Wilayah Provinsi Papua Pegunungan dengan tema "Pengelolaan Keuangan Daerah untuk Kesejahteraan Masyarakat", secara online melalui Zoom pada Kamis 24 Juli 2025.

"Rapat Monev APBD ini diselenggarakan dalam rangka penguatan pembinaan, pengawasan, dan penyamaan persepsi dibidang tata kelola keuangan daerah serta evaluasi pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah," kata Horas Maurits Panjaitan, Pelaksana Harian Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

Maurits mengatakan, pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian integral dari pengelolaan urusan pemerintahan yang diberikan kepada daerah. Pengawasan keuangan daerah merupakan bagian integral dari operasi pemerintahan daerah.

Ia menjelaskan bahwa ini adalah hasil dari penyerahan urusan pemerintahan yang dilakukan secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat yang diwujudkan dalam APBD.

Maurits mengingatkan kembali bahwa Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan harus menerapkan prinsip ‘money follow program’, yang berarti anggaran harus difokuskan pada program yang memiliki hubungan langsung dengan prioritas nasional dan berdampak langsung pada masyarakat.

Maurits menekankan bahwa kebijakan anggaran belanja berdasarkan uang mengikuti program dengan memastikan kematangan dalam menerjemahkan kebutuhan dalam pencapaian kinerja program dan kebermanfaatan bagi masyarakat.

Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan harus berkonsentrasi pada pencapaian target pelayanan publik perangkat daerah tanpa harus mengalokasikan seluruh program dan kegiatan yang berada di bawah kewenangan daerah, kata Maurits.

APBD untuk setiap perangkat daerah dialokasikan berdasarkan target kinerja pelayanan publik urusan pemerintahan masing-masing.

Anggaran dialokasikan untuk setiap perangkat daerah berdasarkan target kinerja pelayanan publik urusan pemerintahan, dengan fokus pada prioritas pembangunan RKPD.

"Serta tidak dilakukan berdasarkan pertimbangan pemerataan antar perangkat daerah atau alokasi anggaran tahun anggaran sebelumnya," tutupnya. (***)

Editor : Yosep Awaludin
#kemendagri #apbd #Papua Pegunungan